3. Perdebatan Senior-Junior BW dan Luhut
Perdebatan demi perdebatan terjadi dalam sidang lanjutan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). Paling menonjol adalah ketika Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto (BW) berdebat dengan Anggota Tim Kuasa Hukum TKN, Luhut Pangaribuan. Luhut dan BW diketahui merupakan sosok yang membesarkan YLBHI.
Perdebatan di penghujung sidang itu diawali ketika BW menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan surat permohonan perlindungan saksi. Mendengar itu, Tim Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf yang diwakili Luhut bereaksi.
"Supaya persidangan yang terbuka untuk umum ini, kalau dia (BPN) sungguh-sungguh ada, apakah dia bisa disampaikan ancaman yang diterima dan apakah selain konsultasi kepada LPSK, sudah menyampaikan kepada pihak berwajib?" tegas Luhut.
"Dan ini tidak bisa dibiarkan tidak dituntaskan. Jadi seolah-olah drama yang tidak memperhatikan orang lain dalam persidangan ini," tambah Luhut.
Tak mau kalah, BW pun menyatakan bahwa pernyataan Luhut tidak tepat. "Ada pernyataan tidak tepat. Drama-drama seperti ini," kata Bambang.
Kemudian, Luhut kembali menimpali perkataan Bambang. Ia menyebut bahwa Bambang tidak hormat kepadanya sebagai senior serta mendramatisir pembahasan tentang perlindungan saksi.
"Saudara Bambang ini tidak hormat pada seniornya ya. Dan saya tidak drama. Jangan kita dramatisasi sesuatu yang tidak ada," sahut Luhut Pangaribuan.
"Saya keberatan dengan kata-kata dramatisasi itu, Pak," jawab BW.
"Bisa ditanggapi nanti, ya," Jawab ketua MK Anwar Usman.