4. Haris Mendadak Mundur

Haris Azhar (MP/Fadhli)

Haris Azhar menolak menjadi saksi yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi. Penolakan disampaikan Haris melalui surat tertanggal 19 Juni 2019 yang ditujukan kepada Mahkamah Konsitusi. Ada lima alasan Haris menolak jadi saksi.

Satu dari lima alasannya, Haris menyebut bahwa kedua paslon Presiden pada Pilpres 2019 Joko Widodo dan Prabowo Subianto tidak punya komitmen terhadap pengungkapan pelanggaran HAM berat di Indonesia.

"Bapak Prabowo Subianto, menurut Laporan Komnas HAM, merupakan salah satu yang patut dimintai pertanggungjawaban atas kasus Penculikan dan Penghilangan orang secara Paksa sepanjang tahun 1997-1998," tulis Haris dalam surat yang diterima merahputih.com, Selasa (19/6).

Tak hanya Prabowo, Haris juga mengkritik Jokowi. Ia menyebut Jokowi tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat selama menjabat sebagai Presiden periode 2014-2019.

"Bapak Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019 tidak menjalankan kewajibannya untuk menuntaskan kasus-kasus Pelanggaran HAM Berat," tutup Haris Azhar.

Lanjut Baca lagi