4. Maling Amplifier Tewas Terpanggang

Ilustrasi (Foto Ist)

Pria bernama Muhammad Aljahra alias Zoya (30) dibakar di Kampung Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (1/8) lalu.

Peristiwa bermula saat MA hendak salat di musala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Saksi melihat amplifier musala tak ada di tempat lalu bersama warga beramai-ramai mengejar Zoya.

Tak puas hanya memukuli, warga membakar hidup-hidup ayah dari anak laki-laki berusia 4 tahun dan satu lagi masih di dalam kandungan berusia 6 bulan. Zoya telah dimakamkan pada Rabu (2/8) sore di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Polisi berhasil menangkap lima orang diduga pelaku pengeroyokan yang berujung pembakaran tersebut. Kelima tersangka itu akan dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

5. Terpuruk di SEA Games

Pemain Timnas Indonesia U-22 Yabes Roni (kedua kanan) saat Indonesia melawan Timnas Vietnam U-22 (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Indonesia gagal memenuhi target pada turnamen multi event SEA Games 2017 di Kuala Lumpur, Malaysia 19-30 Agustus 2017. Pada hari terakhir, Indonesia hanya mampu mendulang 38 emas, 63 perak, dan 90 perunggu sehingga harus puas bertengger di posisi kelima. Hasil ini jauh dari target awal pemerintah yang ingin finis di posisi empat besar dan capai 55 medali emas.

Cabang bulutangkis yang menjadi andalan gagal mengukir prestasi setelah kalah dari Thailand yang keluar sebagai juara umum. Cabang sepak bola, timnas U-22 kalah dari Malaysia di semifinal kemudian menang dari Myanmar di perebutan posisi ketiga dan menambah perunggu. Hasil ini menjadi catatan buruk bagi kemajuan prestasi olahraga Indonesia. Apalagi saat ini tanah air sedang bersiap menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

6. Jonru Ditahan

Jonru Ginting (tengah) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pegiat media sosial Jonru Ginting telah dijadikan tersangka oleh kepolisian Polda Metro Jaya. Jonru juga telah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Iya tersangka, tapi sekarang masih diperiksa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Adi Deriyan Jayamarta saat dimintai konfirmasi, Jumat (29/9).

Jonru dilaporkan oleh Muannas Al-Aidid atas tuduhan penyebaran hate speech di dunia maya. Laporan sendiri telah diterima dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Lanjut Baca lagi