Zona Merah di Jakarta Pusat Menurun, Kini Tinggal 13 Wilayah


Pasien COVID-19 berjemur usai berolahraga di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
MerahPutih.com - Kondisi kasus COVID-19 di wilayah Jakarta Pusat mengalami perkembangan baik. Zona merah di kawasan tersebut menurun, dari 16 kawasan saat ini tinggal 13.
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) Irwandi mengatakan, berkurangnya zona merah ini karena pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membatasi jumlah pekerja di kawasan Jakarta Pusat dengan berlakunya work from home (WFH). Sehingga, membuat penurunan kasus di zona perkantoran.
Irwandi mengatakan, jumlah pasien COVID-19 yang sembuh sudah terdata di Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI dari warga yang terkonfirmasi virus corona.
Baca Juga:
Bangun Embung, Wali Kota Jakpus Sebut Bakal Buat Wisata Warga
Permasalahan yang selama ini terjadi, kata dia, di saat warga terkena COVID-19 langsung masuk datanya ke dinkes. Tapi di kala pasien sudah sembuh atau negatif, belum terdata.
"Saat ini sudah terdata warga yang sembuh,” ungkapnya di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang l, Gambir, Senin (15/2).

Lebih lanjut Irwandi menuturkan, untuk melakukan penataan warga yang telah sembuh dari COVID-19, pihaknya telah membuat satuan tugas (satgas) COVID di tingkat RT.
“RT sudah punya satgas COVID-19 yang bertugas untuk memonitor berapa yang sembuh dan berapa yang belum,” jelasnya.
Baca Juga:
Jelang Imlek, Wali Kota Jakpus Sidak ke Penjual Daging di Pasar Senen
Terkait jumlah kasus pasca-libur panjang perayaan Tahun Baru Imlek Jumat (12/2), Sabtu (13/2) dan Minggu (14/2) kemarin, saat ini masih belum terdata.
Adapun data Dinkes DKI, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai dengan Minggu (14/2) kemarin sebanyak 315.553 kasus. Kemudian total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 293.538 jiwa.
Selain itu, ada sebanyak 4.895 orang yang meninggal dunia akibat virus COVID-19. (Asp)
Baca Juga:
Pemkot Jakpus Tertibkan Warung Warga yang Berjualan di Baladewa Johar Baru