Yuk Awasi, Ini Trik dan Modus Kecurangan di Pencoblosan Besok

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 16 April 2019
Yuk Awasi, Ini Trik dan Modus Kecurangan di Pencoblosan Besok

Warna-warni Jenis Surat Suara Pemilu 2019. (KPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sejumlah daerah rawan terjadinya kecurangan saat pemungutan suara pada Rabu (17/4) esok berdasarkan analisis Komite Pemilih Indonesia. Jenis-jenis kecurangan yang biasa terjadi pun wajib diwaspadai.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow menjelaskan kerawanan dan kecurangan yang mungkin terjadi pertama dapat dilihat dari faktor wilayah geografis daerah pemilihan.

"Yakni daerah-daerah yang secara geografis sulit dijangkau dari akses publik, transportasi, media informasi, dan komunikasi," kata dia, kepada MerahPutih.com di Jakarta, Selasa (16/4).

Situasi pendukung kedua dipicu faktor historis atau sejarah daerah-daerah yang sejak dulu dan hampir setiap pemilu kerap bermasalah. "Seperti Papua, Madura, Nias, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan lainnya," tutur Jeirry.

TPS unik
TPS dengan konsep tradisional di Kupang NTT. (FOTO Antara)

Komite Pemilih Indonesia juga menyoroti faktor penguasa di daerah-daerah yang secara ekonomi miskin dan masyarakatnya belum begitu terdidik sehingga mudah
dimobilisasi dan rawan praktik politik uang.

"Terakhir, yakni daerah-daerah di mana dalam pemilu sebelumnya, penyelenggara sering melakukan manipulasi suara, namun tidak pernah dihukum. Dan mereka masih menjadi penyelenggara hingga saat ini," papar Jeirry.

Jeirry menjelaskan ada banyak modus kecurangan suara di pemilu-pemilu sebelumnya, baik pilpres, pileg, maupun pilkada. Mulai dari, jumlah suara yang dihitung tidak sesuai dengan jumlah yang ada di Formulis C-1.

"Penambahan suara dengan mengganti angka hasil rekapitulasi. Penambahan suara pada pasangan calon tertentu dengan memanfaatkan kolom suara yang tidak terpakai," imbuh dia.

Ilustrasi surat suara
Ilustrasi Surat Suara untuk DPR di Pemilu 2019 (Foto: antaranews)

Lalu, lanjut Jeirry, kolom perolehan suara pasangan calon dalam Formulir C-1 tidak diisi sehingga berpotensi diisi dengan angka baru untuk pasangan calon tertentu. "Pemilih mencoblos lebih dari satu kali dan pemilih yang tidak memenuhi syarat diberi kesempatan memilih," ujar dia..

Untuk itu, Jeirry mendorong peran pengawasan masyarakat mengawal suara rakyat dari awal sampai akhir dalam proses pencoblosan besok di semua TPS. Peran penyelenggaran pemilu dalam memastikan transparansi proses rekapitulasi suara juga memegang peranan penting.

"Posisi dan peran Bawaslu/Panwas sangat penting untuk memperbaiki kecurangan akibat kesalahan atau manipulasi terjadi," tutup Koordinator Komite Pemilih Indonesia itu. (Knu)

#Pemilu 2019
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan