Yang Bakal Dilakukan Polisi Bila Bos Allianz Berada di Luar Negeri


Ilustrasi. (facebook Allianz)
MerahPutih.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjemput paksa bos PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling setelah dua kali mangkir panggilan penyidik. Jika, Joachim berada di luar negeri, penyidik akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri.
“Kalau dia ada di luar negeri, kami akan bekerjasama dengan pihak hubungan internasional untuk mengeluarkan pemberitahuan berkaitan keberadaan yang bersangkutan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/10)..
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan Dirjen imigrasi Kementrian Hukum dan HAM untuk mencari keberadaan Joachim .
Seperti diketahui, Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap bos PT Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling karena dalam dua kali pemanggilan selalu mangkir.
Joachim mendapat panggilan kedua pada kamis (26/10) kemarin. Melalui kuasa hukumnya, Joachim menyatakan siap hadir. Namun, tanpa ada alasan yang jrlas Joachim tidak menghadiri pemeriksaan.
Hingga kini, Adi belum mengetahui posisi Joachim apakah berada di Indonesia atau di luar negeri. Pasalanya, Joachim merupakan seorang yang berkewarganegaraan Jerman.
Adi mengatakan, penyidik akan menggali seputar tugas, tanggungjawab dan kewenangan serta kebijakan yang keluarkan oleh bos PT Allianz Life Indonesia itu terkait hubungan pihak asuransi yang dilaporkan kliennya.
Selain Joachim, Manajer Klaim PT Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena diduga mempersulit proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit. (ayp)