Water Cannon Semprot Disinfektan ke Lapak di Tanah Abang, Ini Klarifikasi Polisi

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 11 Juli 2021
Water Cannon Semprot Disinfektan ke Lapak di Tanah Abang, Ini Klarifikasi Polisi

Aksi polisi menyemprotkan cairan disinfektan ke lapak ekspedisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggunakan mobil water cannon. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi polisi menyemprotkan cairan disinfektan ke lapak ekspedisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, menggunakan mobil water cannon viral di media sosial. Polisi pun memberikan klarifikasi.

Dalam video tersebut, satu unit mobil water cannon milik polisi menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh trotoar. Cairan tersebut membasahi motor hingga lapak di area trotoar. Ada semacam boks yang terkena semprotan water cannon, boks itu bergeser dan kemudian jatuh akibat semprotan kencang.

Baca Juga

Buntut Ribut Paspampres dengan Petugas PPKM, Oknum Polisi Diperiksa Propam

Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan, ada lima lapak ekspedisi yang berdiri di atas trotoar dan melanggar PPKM Darurat. Bukan pedagang kaki lima.

"Kami sudah negur dia. Lima ekspedisi gak punya kantor dan korlapnya. Dia duduk disana dan makan disana. Jadi berkerumum," jelas Singgih kepada Merahputih.com di Jakarta, Minggu (11/7).

Singgih mengatakan aksi ini sebagai peringatan terakhir bagi perusahaan ekspedisi yang beroperasional tak sesuai ketentuan PPKM Darurat. Apalagi, mereka merupakan jasa ekspedisi dari luar Tanah Abang yang hanya bertugas mengambil barang saja.

Penertiban di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (9/7). Foto: Istimewa

Pada Kamis (8/7) pihaknya bersama unsur 3 pilar lainnya telah mewanti-wanti lima perusahaan ekspedisi tersebut agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat. Namun tak dipedulikan mereka, Jumat (9/7) lalu.

"Sebab, masyarakat kerap mengadukan lapak ekpedisi ini tak memiliki gedung dan berdiri di atas trotoar," ujar Singgih.

Tak hanya itu, lapak ini sering dijadikan tempat berkumpul dan pekerjanya kerap tak bermasker. Singgih menegaskan pihaknya tak melarang perusahaan ekpedisi untuk beroperasional di masa PPKM Darurat.

"Perusahaan wajib mematuhi aturan yang berlaku. Kami akan proses hukum pengelolanya jika mereka membandel lagi," terang Singgih.

Ia juga memastikan, tak ada pedagang kaki lima yang disemprot. "Bukan (pedagang kaki lima). Makanya saya heran kok yang viral di medsos itu pedagang kaki lima," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Polisi Buru Pemasok Sabu ke Mantu dan Anak Aburizal Bakrie

#Polsek Tebet #PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kompolnas Dorong Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Youtuber di Tebet
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan adanya aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh pengendara yang melawan arah di sekitar lokasi.
Mula Akmal - Jumat, 18 Agustus 2023
Kompolnas Dorong Polisi Usut Kasus Pengeroyokan Youtuber di Tebet
Bagikan