MerahPutih.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang bermukim di wilayah Perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi angin kencang.
Berdasarkan informasi dari BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok, potensi angin kencang diperkirakan terjadi pada Kamis (5/3) hingga Jumat (6/3) 2026.
BPBD DKI Jakarta menyampaikan peringatan dini tersebut melalui akun Instagram resminya.
“Peringatan Dini Angin Kencang di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Perairan Kep. Seribu dan Teluk Jakarta yang berlaku 05–06 Maret 2026,” tulis BPBD DKI Jakarta melalui akun @bpbddkijakarta, Kamis (5/3).
Baca juga:
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 5 Maret 2026: Hujan Ringan Pagi Hari
Angin kencang berpotensi menimbulkan sejumlah bahaya di wilayah pesisir dan perairan. Di antaranya pohon tumbang, papan reklame atau tiang yang tidak kokoh roboh, hingga kerusakan bangunan nonpermanen di kawasan pantai.
Selain itu, kondisi angin kencang juga dapat menyebabkan gesekan antar kapal yang bersandar terlalu rapat di pelabuhan, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, BPBD mengimbau masyarakat agar menghindari berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame ketika cuaca berangin.
Baca juga:
Warga juga diminta memperkuat bangunan sementara atau nonpermanen yang berada di area pantai serta memastikan jarak sandar kapal cukup aman guna mencegah kerusakan akibat saling bergesekan.
BPBD DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan gelombang laut melalui kanal resmi pemerintah.
“Pantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut. Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” tulis BPBD. (Asp)