Warner Bros Discovery Gugat Paramount
Warner Bros. Discovery tuduh Paramount curi konten. (Foto: Comedy Central)
PERUSAHAAN konglomerasi Warner Bros Discovery menggugat Paramount atas dugaan mencuri konten serial animasi South Park yang diklaimnya harus memiliki hak streaming eksklusif. Demikian dilaporkan The Verge, Minggu (26/2).
Dalam gugatan yang diajukan pada Jumat, perusahaan induk HBO Max itu mengklaim Paramount telah bekerja dengan pencipta South Park dan anak perusahaan MTV-nya untuk mengalihkan sebanyak mungkin konten South Park baru ke Paramount Plus demi menarik pemirsa ke platfrom tersebut.
Pasalnya, pada 2019 lalu, Warner Bros. Discovery mengatakan mereka telah membayar sekira USD 1,6 juta (Rp 24 miliar) untuk masing-masing dari sekitar 300 episode lebih yang South Park Digital Studios (SPDS) setuju untuk melisensikannya.
Baca juga:
Gim Fighting Warner Bros 'MultiVersus' Diperkenalkan di Event Evo 2022
Namun, SPDS sendiri memang merupakan bentuk usaha patungan antara Paramount dengan pendiri South Park Trey Parker dan Matt Stone. Bagaimanapun, Warner Bros. Discovery mengklaim Paramount memaksa SPDS untuk melanggar kontrak itu dengan Warner Bros. Discovery.
Kesepakatan itu seharusnya membawa seluruh episode dari setiap musim yang sudah eksis maupun baru, ke dalam perpustakaan konten Warner Bros. Discovery. Termasuk untuk 30 episode baru yang akan datang untuk musim 24, 25, dan 26 ke HBO Max hingga Juni 2025.
Namun, Warner Bros. Discovery mengklaim SPDS gagal memenuhi janjinya untuk menyediakan 10 episode baru untuk setiap musim dan membebankan biaya tambahan kepada perusahaan untuk edisi Pandemic Special yang berdurasi 50 menit.
Gugatan itu juga mempermasalahkan kesepakatan besar-besaran senilai USD 900 juta (Rp 13,7 triliun) yang dibuat Paramount dengan pencipta South Park pada Agustus 2021, hanya beberapa bulan setelah peluncuran Paramount Plus.
Baca juga:
Warner Bros. Dibuat Pusing oleh Ezra Miller
Bagian dari kesepakatan itu menunjukkan, bahwa South Park hanya akan melakukan streaming secara eksklusif di Paramount Plus setelah kontrak dengan HBO Max berakhir. Namun, SPDS kemudian membuat beberapa konten eksklusif untuk Paramount Plus.
Beberapa di antaranya, seperti South Park: Post Covid, South Park: Post Covid: The Return of Covid, dan South Park: The Streaming Wars Part 1 dan Part 2, yang memulai debutnya sepanjang tahun 2021 dan 2022. Rupanya, Warner Bros. Discovery tidak senang dengan konten-konten eksklusif untuk Paramount itu.
Mereka mengklaim, konten-konten itu seharusnya dimasukkan dalam kontrak mereka, dan menuduh SPDS, Paramount, dan MTV, menggunakan sulap tata bahasa untuk mencirikan konten baru sebagai 'film' agar bisa mengesampingkan kewajiban kontrak SPDS yang sudah ada.
Warner Bros. Discovery menggugat Paramount, SPDS, dan MTV atas kerugian moneter yang signifikan yang akan ditentukan di persidangan. (waf)
Baca juga:
Warner Bros akan rilis Film Live-Action 'Tom and Jerry'
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Amazon Teken Kontrak dengan Netflix, James Bond Ikut Pindah Rumah
Disutradarai Baim Wong, Christine Hakim Karakter Utama dalam Film ‘Semua Akan Baik-baik Saja’
'The Super Mario Galaxy Movie' Tayang 2026, Mario Bertualang ke Luar Angkasa
Captain America Steve Rogers Muncul Dalam Trailer 'Avengers: Doomsday'
'Ratu Petaka': Film Thriller Dunia Modeling Debut Sutradara Gandhi Fernando Siap Tayang di 2026
Film Korea 'Boy' Tampilkan Dunia Distopia Masa Depan, Siap Tayang Januari 2026
Warner Bros Disebut-Sebut akan Tolak Tawaran Paramount, Khawatirkan Pendanaan Akuisisi
Disclosure Day, Film Sci-Fi Steven Spielberg yang Penuh Teka-teki
Joko Anwar Raih Penghargaan Bergengsi Chevalier des Arts et des Lettres dari Prancis
Film Horor Korea 'Perfect Girl' Siap Tayang 2026, Dibintangi Jeon Somi dan Nancy Momoland