Warga Jaksel Disekap di Myanmar, Pelaku Minta Tebusan Rp 478 Juta ke Keluarga
Daniel menunjukkan pesan WA dari pelaku penyekapan sepupunya SA di Myanmar. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dan otoritas Myanmar masih terus berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) di sana.
"Masih koordinasi dengan otoritas Myanmar, wilayahnya daerah konflik sehingga prosesnya kompleks," kata Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/8).
Menurut Rina, Kemenlu sudah menerima laporan aduan dugaan penyekapan terhadap SA dan kini sudah ditangani KBRI Yangon, Myanmar.
Rina mengakui untuk mengeluarkan WNI dari wilayah Myawaddy, yang dikuasai kelompok bersenjata Myanmar itu terbilang sulit. "Otoritas Myanmar sendiri pun tidak dapat menjangkau," ungkap dia.
Baca juga:
Pihak keluarga korban, Daniel mengaku SA tidak hanya disiksa dan disekap lantaran kini juga dimintai uang sebesar Rp 478 juta untuk bisa pulang dengan selamat. “Minta duit sekitar Rp 18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak disiksa," ujar sepupu korban.
Daniel menjelaskan sepupunya SA awalnya diajak temannya Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar USD 10.000 atau Rp 150 juta. SA bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024.
Sesampainya di Bangkok, Thailand, SA bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya menaiki satu mobil. Namun di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.
Baca juga:
Hampir 1.000 WNI Dievakuasi, Operasional KBRI Pindah ke Port Sudan
“Dia berpikir mau dibawa ke Mae Sot, Thailand ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga, ternyata malah sudah tiba pada sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar,” ungkap Daniel, dilansir dari Antara
Ketika keluarga pertama kali dihubungi, kata Daniel para penipu meminta tebusan sebesar USD 30.000 atau sekitar Rp 478 juta. Oleh karena keterbatasan ekonomi, keluarga belum mampu memberikan dana sebesar permintaan para pelaku.
Hingga kini, keluarga SA masih kerap dihubungi para penyekap. Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemenlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya untuk menemukan titik terang. (*)