Wapres Gibran Salat Idul Adha dan Potong 1 Ekor Hewan Kurban di Masjid Sheikh Zayed Solo

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 05 Juni 2025
Wapres Gibran Salat Idul Adha dan Potong 1 Ekor Hewan Kurban di Masjid  Sheikh Zayed Solo

Masjid Sheikh Zayed Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - WAPRES Gibran Rakabuming Raka bersama keluarga direncanakan melaksanakan Salat Idul Adha 1446 H/2025 di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Jumat (6/6). Pada Idul Adha tahun ini, Wapres Gibran memberikan bantuan satu ekor hewan kurban sapi.

Direktur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Munajat mengatakan Wapres Gibran direncanakan menggelar Salat Idul Adha di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.

“Wapres Insya Allah Sholat Idul Adha di Masjid Zayed Solo pada Jumat besok,” ujar Munajat, Kamis (5/6).

Ia menjelaskan salat Idul Adha akan dilaksanakan pada Jumat pukul 06.00 WIB di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dengan KH Ibrahim Al Hafid sebagai imam dan Direktur Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Munajat sebagai khatib. “Setelah salat, masjid akan membagikan 10.000 porsi bubur dan makanan manis, serta 10.000 botol air mineral bagi jemaah dan masyarakat,” katanya

Dia mengatakan, secara total, Masjid Zayed menerima 34 ekor sapi kurban dari kategori medium berat 700 kg hingga jumbo berat 900 kg. Hewan kurban akan mulai berdatangan ke masjid untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. “Di antara hewan kurban tersebut, terdapat sapi persembahan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ada seremoni penyerahan sapi kepada pengurus Masjid Raya Sheikh Zayed Solo,” katanya.

Baca juga:

Penjualan Hewan Kurban Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 H di Jakarta



Dia mengatakan sapi yang telah diterima Masjid Zayed akan dikirim ke rumah pemotongan hewan (RPH) untuk disembelih dan dagingnya akan dibagikan pada Sabtu dan Minggu, 7–8 Juni 2025.

Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, kata dia, telah menyiapkan berbagai rangkaian kegiatan dalam menyambut hari besar ini. Salah satu program unggulannya yakni Bazar Pakaian Gratis yang diperuntukkan khusus bagi anak-anak, perempuan lanjut usia, dan para janda.

“Sebanyak 750 anak dari berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Sekolah Luar Biasa, serta anak-anak dari keluarga kurang mampu akan diberi kesempatan untuk memilih pakaian baru senilai Rp 300.000 per anak,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)

Baca juga:

Libur Idul Adha 1446 H, Jumlah Penumpang Kereta Api dari Gambir dan Pasar Senen Melonjak

#Solo #Wapres Gibran #Idul Adha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Perkembangan kasus ijazah Gibran terkini mencakup putusan MK, wacana pansus dan hak angket DPR, respons Jokowi, hingga pengaduan ke Bareskrim.
ImanK - Minggu, 11 Oktober 2026
Perkembangan Kasus Ijazah Gibran Terkini: Dari Hak Angket hingga Laporan Bareskrim
Indonesia
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Jokowi menegaskan negara Indonesia punya mekanisme demokrasi yang harus dilalui, sesuai dengan konstitusi serta sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Gibran Didesak Pemakzulan dan tak Bisa Maju Pilpres 2029, Jokowi: tak Masalah
Indonesia
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Komisi yang membidangi urusan kepemiluan itu menghormati putusan MK.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Komisi II DPR Mulai Kaji Putusan MK yang Persoalkan Syarat Pendidikan Wapres Gibran
Indonesia
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Ia mengatakan setiap negara memiliki sistem pendidikan berbeda-beda. Atas dasar tersebut, Wapres Gibran telah melalui tahapan pendidikan itu.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Putusan MK tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Jokowi: Kalau tak Lulus SMA enggak Bisa S-1
Indonesia
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Jokowi menyilakan untuk mengikuti mekanisme demokrasi yang tersedia.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Wacana Pemakzulan Gibran, Jokowi: Ikuti Mekanisme Demokrasi
Indonesia
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Pimpinan DPR gempar usai beredarnya draf pemakzulan Wapres Gibran berpelat NasDem. Saan Mustopa janji cek keaslian surat!
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
Viral Surat Pemakzulan Wapres Gibran, Bos-Bos Senayan Heboh Cari Klarifikasi!
Indonesia
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Ia menegaskan belum ada sikap Partai NasDem untuk menempuh mekanisme pemakzulan terhadap Gibran di DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Beredar Surat Anggota DPR Fraksi NasDem Goyang Gibran, Sahroni Sebut Hoaks
Berita
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Putusan MK ijazah Gibran menyatakan gugatan Denny Indrayana tak dapat diterima. Denny kemudian membuka opsi pemakzulan Gibran.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran Setara SMA, Denny Minta Mundur
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Para Pemohon meminta Mahkamah menyatakan diskualifikasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur Pasal 169 huruf r UU Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Tidak Terima Seluruh Gugatan Diskualifikasi Gibran Karena Ijazah
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Bagikan