Wanita Ini Berambisi Pajang Kartun Nabi Muhammad di Bus Kota


washingtonpost
MerahPutih Internasional - Masih ingat dengan sosok wanita bernama Pamella Geller?, wanita asal Amerika Serikat ini sebelumnya sukses membuat acara Muhammad Art Exhibit and Contest, dengan nilai hadiah mencapai Rp130 juta.
Setelah menggelar kontes menggambar karikatur Nabi Muhammad dengan menewaskan dua orang, kini Pamela yang dikenal sebagai ratu anti Islam Amerika itu kembali beraksi.
Seperti yang dilansir Washington Post, Pamella tengah mengurus izin kepada pemerintah kota Washington DC untuk memajang gambar karikatur Nabi Muhammad buatan Bosch Fawstin, di seluruh fasilitas umum kota seperti kereta, bus kota, halte, stasiun dan sebagainya.
Bosch Fawstin adalah seorang pemuda yang keluar sebagai pemenang dalam acara yang digagas Pamella 3 Mei lalu. Bosch Fawstin merupakan orang yang pernah memeluk agama Islam tapi keluar Islam setelah kejadian 11 September.
"Menggambar Muhammad hanya ilegal di dalam hukum Islam. Tapi legal buat hukum Amerika," ungkapnya.
Pamella sangat percaya diri jika permohonannya ini akan diwujudkan oleh pemerintah kota Washington.
"Karya-karya terbaik tersebut akan ditampilkan di sejumlah Bus, kereta, Stasiun, dan Halte di kota Washington," ungkapnya.
Menanggapi permintaan Pamella, pihak otoritas kota pun kemungkinan bisa mewujudkannya.
"Sedang diproses, jika masih sesuai dengan peraturan kota akan kami wujudkan," ungkap seorang petugas otoritas.
BACA JUGA:
2 Orang Tewas, Pamela Geller Puas dengan Acara Lomba Karikatur Nabi Muhammad
ISIS Klaim Serangan Acara Lomba Membuat Karikatur Nabi Muhammad di Garland
2 Orang Tewas Dalam Acara Lomba Membuat Karikatur Nabi Muhammad
Wanita Ini Tawarkan Rp130 Juta untuk Menggambar Karikatur Nabi Muhammad
Facebook Memblokir Semua Akun Yang Menghina Nabi Muhammad di Turki
Bagikan
Berita Terkait
Membangun Harmoni dan Persaudaraan Kebangsaan, Begini Seruan MUI untuk Kolaborasi Lintas Sektor Melawan Islamofobia dan Menjaga Integrasi Nasional

GP Ansor DKI Jakarta akan Laporkan Suswono ke Polisi
