MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku bingung dengan sikap DPRD yang kritik kebijakan Gubernur Anies Baswedan menata kantor perangkat kerja di Balai Kota.
"Kan cuma mengatur. Bukan perombakan yang signifikan," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/4).
Riza menegaskan, tidak ada perombakan fisik dalam penataan ruang kerja pegawai Balai Kota, hanya ada pemindahan fasilitas penunjang kerja.
Baca Juga:
Anak Buah Anies Pastikan Tak Ada Tambahan Biaya APBD Renovasi Balai Kota
"Cuma mengatur tata letak siapa di mana, kemudian dipindah ke mana, ukurannya berapa, sederhana saja," urainya.
Menurut politikus senior Gerindra ini, jangan diartikan penataan Balai Kota sebagai perombakan besar yang signifikan hingga harus membongkar gedung dan membangunnya kembali dengan desain baru.
"Tidak ada perombakan total. Menata saja," papar Ketua DPD Gerindra DKI ini.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal merenovasi ruang perangkat kerja di kantor Balai Kota DKI. Biaya renovasi kantor tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI.
Baca Juga:
Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 442 Tahun 2001 tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Kota.
"Biaya yang diperlukan untuk pengangkutan barang dan perpindahan ruangan dalam rangka penataan ruang kantor perangkat daerah/unit kerja pada perangkat daerah di gedung kompleks Balai Jota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing Perangkat daerah/unit kerja pada derangkat daerah," bunyi kepgub tersebut. (Asp)
Baca Juga: