Usai Tetapkan Sopir Bus Maut Tersangka, Polisi Langsung Keluarkan SP3
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021). (ANTARA/HO-Polres Sumedang)
Merahputih.com - Polisi menetapkan pengemudi bus maut Sri Padma berinisial YA sebagai tersangka.
Namun, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lantaran sopir bus itu meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Baca Juga:
Bus Masuk Jurang di Sumedang Berkapasitas 62 Penumpang, 22 Dievakuasi Meninggal
"Penetapan tersangka, sopirnya kita kenakan Pasal 310 (Undang-undang Lalu Lintas)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Senin (15/3).
Total korban tewas insiden kecelakaan ini berjumlah 29 orang. Eddy tak menjelaskan rinci terkait pasal detail yang dikenakan kepada sopir tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, polisi turut memeriksa sejumlah saksi berkaitan kecelakaan maut ini.
"Ada 10 sampai 15 orang (saksi)," tandas dia.
Erdi menuturkan pihak-pihak yang dimintai keterangan terdiri dari saksi di TKP hingga korban yang selamat. Mereka diminta keterangannya berkaitan dengan insiden tersebut.
"Ini (saksi) termasuk dari korban yang sehat, kemudian ada beberapa saksi yang melihat dan sebagainya," tutur dia.
Tercatat ada 29 orang yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu. Selain itu 14 orang masih menjalani perawatan di RSUD Sumedang.
Baca Juga:
Tim SAR Evakuasi 22 Jenazah dari Bus Terperosok di Sumedang, Beberapa Masih Terjebak
Sebelumnya, bus yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan bus pariwisata bernama Sri Padma bernomor polisi T 7591 TB.
Bus itu mengangkut puluhan peziarah dan tour SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang. Bus mengangkut rombongan setelah berziarah dari Pamijahan, Tasikmalaya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Update Korban Ambruk Pondok Pesantren Al-Khoziny 104 Selamat dan 26 Meninggal Dunia
Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi: Pengemudi Mobil Meninggal, Polisi Tak Temukan SIM
Tiga Orang Dilaporkan Meninggal Akibat Runtuhnya Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny
77 Santri Luka-Luka, 38 Orang Masih Dicari di Reruntuhan Bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny
Buntut Rentetan Kecelakaan Transjakarta, Seluruh Sopir Bakal Jalani Test Psikologi
Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen
Transjakarta Janji Bakal Ganti Rugi Kerusakan Kios hingga Rumah di Cakung
Bus Transjakarta Koridor 11 Pulo Gebang-Kampung Melayu Hantam Ruko, Diduga Rem Blong