Usai Tetapkan Sopir Bus Maut Tersangka, Polisi Langsung Keluarkan SP3
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021). (ANTARA/HO-Polres Sumedang)
Merahputih.com - Polisi menetapkan pengemudi bus maut Sri Padma berinisial YA sebagai tersangka.
Namun, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lantaran sopir bus itu meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Baca Juga:
Bus Masuk Jurang di Sumedang Berkapasitas 62 Penumpang, 22 Dievakuasi Meninggal
"Penetapan tersangka, sopirnya kita kenakan Pasal 310 (Undang-undang Lalu Lintas)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Senin (15/3).
Total korban tewas insiden kecelakaan ini berjumlah 29 orang. Eddy tak menjelaskan rinci terkait pasal detail yang dikenakan kepada sopir tersebut.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, polisi turut memeriksa sejumlah saksi berkaitan kecelakaan maut ini.
"Ada 10 sampai 15 orang (saksi)," tandas dia.
Erdi menuturkan pihak-pihak yang dimintai keterangan terdiri dari saksi di TKP hingga korban yang selamat. Mereka diminta keterangannya berkaitan dengan insiden tersebut.
"Ini (saksi) termasuk dari korban yang sehat, kemudian ada beberapa saksi yang melihat dan sebagainya," tutur dia.
Tercatat ada 29 orang yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu. Selain itu 14 orang masih menjalani perawatan di RSUD Sumedang.
Baca Juga:
Tim SAR Evakuasi 22 Jenazah dari Bus Terperosok di Sumedang, Beberapa Masih Terjebak
Sebelumnya, bus yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan bus pariwisata bernama Sri Padma bernomor polisi T 7591 TB.
Bus itu mengangkut puluhan peziarah dan tour SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang. Bus mengangkut rombongan setelah berziarah dari Pamijahan, Tasikmalaya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mobil SUV Jetour T2 Kecelakaan lalu Terbakar di Tol Jagorawi, ini Kronologi Insiden yang Membuat 2 Penumpang Luka
6 Jenazah Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Ditemukan 250 Meter dari Puncak Gunung Bulusaraung
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Florencia Lolita Teridentifikasi, Dikenali dari Sidik Jari dan Gigi
Tim SAR Gabungan Evakuasi Jenazah Pesawat ATR 42-500 dari Tebing Curam Bulusaraung
Tim SAR Evakuasi Korban Jatuhnya Pesawat ATR-42-500 di Sulsel Hari ini, Identitas belum Diketahui
Korban Tewas Kecelakaan di Spanyol Capai 42 Orang, Bentuk Tim Khusus Penyelidikan
Aspal Berdarah Kalideres: Nenek 73 Tahun Tewas Usai Senggolan Maut Dekat Pabrik Kaleng
Anggota Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Datangi RS Polri Polda Sulsel, Serahkan Sampel DNA
Bus AKAP PO Rosalia Indah Terbakar di Tol Solo–Ngawi, Diduga Korsleting
Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel, DPR : Peringatan Keras untuk Industri Penerbangan Indonesia