Usai Tetapkan Sopir Bus Maut Tersangka, Polisi Langsung Keluarkan SP3

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 15 Maret 2021
Usai Tetapkan Sopir Bus Maut Tersangka, Polisi Langsung Keluarkan SP3

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan bus masuk jurang di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021). (ANTARA/HO-Polres Sumedang)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi menetapkan pengemudi bus maut Sri Padma berinisial YA sebagai tersangka.

Namun, polisi mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lantaran sopir bus itu meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Baca Juga:

Bus Masuk Jurang di Sumedang Berkapasitas 62 Penumpang, 22 Dievakuasi Meninggal

"Penetapan tersangka, sopirnya kita kenakan Pasal 310 (Undang-undang Lalu Lintas)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Kombes Eddy Djunaedi kepada wartawan, Senin (15/3).

Total korban tewas insiden kecelakaan ini berjumlah 29 orang. Eddy tak menjelaskan rinci terkait pasal detail yang dikenakan kepada sopir tersebut.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, polisi turut memeriksa sejumlah saksi berkaitan kecelakaan maut ini.

"Ada 10 sampai 15 orang (saksi)," tandas dia.

Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). ANTARA/Raisan Al Farisi/aww.
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). ANTARA/Raisan Al Farisi/aww.

Erdi menuturkan pihak-pihak yang dimintai keterangan terdiri dari saksi di TKP hingga korban yang selamat. Mereka diminta keterangannya berkaitan dengan insiden tersebut.

"Ini (saksi) termasuk dari korban yang sehat, kemudian ada beberapa saksi yang melihat dan sebagainya," tutur dia.

Tercatat ada 29 orang yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu. Selain itu 14 orang masih menjalani perawatan di RSUD Sumedang.

Baca Juga:

Tim SAR Evakuasi 22 Jenazah dari Bus Terperosok di Sumedang, Beberapa Masih Terjebak

Sebelumnya, bus yang terlibat kecelakaan tersebut merupakan bus pariwisata bernama Sri Padma bernomor polisi T 7591 TB.

Bus itu mengangkut puluhan peziarah dan tour SMP IT Al Muawanah, Cisalak Subang. Bus mengangkut rombongan setelah berziarah dari Pamijahan, Tasikmalaya. (Knu)

#Kecelakaan #Kecelakaan Bus #Kecelakaan Maut #Kecelakaan Mobil #Kecelakaan Tunggal #Kecelakaan Lalu Lintas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono: Sopir Microsleep, Truk Tabrak Pekerja Tol Hingga Tewas
Tiga pekerja tewas dalam kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono akibat truk tabrak pekerja tol yang sedang bertugas. Ketahui kronologi maut dan bahaya microsleep di sini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 11 September 2026
Kecelakaan Tol Wiyoto Wiyono: Sopir Microsleep, Truk Tabrak Pekerja Tol Hingga Tewas
Dunia
Kecelakaan Pesawat Kargo Amazon, Pilot Sempat Berikan Peringatan Kecepatan
Salah seorang pilot pesawat kargo itu beberapa kali memperingatkan pilot lainnya di kokpit mengenai ‘kecepatan pesawat yang berlebihan’.
Dwi Astarini - Jumat, 11 September 2026
Kecelakaan Pesawat Kargo Amazon, Pilot Sempat Berikan Peringatan Kecepatan
Indonesia
Truk Tronton Tabrak Petugas Pemelihara Tol Wiyoto Wiyono: 3 Pekerja Tewas, 1 Nyebur Kali Ancol
Kecelakaan maut terjadi di Tol Wiyoto Wiyono Km 20.200 akibat sopir truk microsleep. Tiga pekerja jalan tol meninggal dunia dan satu korban terlempar ke Kali Ancol.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
Truk Tronton Tabrak Petugas Pemelihara Tol Wiyoto Wiyono: 3 Pekerja Tewas, 1 Nyebur Kali Ancol
Indonesia
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Mobil mogok di perlintasan sebidang resmi tak terjaga JPL 155 Km 94+740 petak jalan Kalioso-Salem, Senin (7/9) pukul 23.39 WIB.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
KA Majapahit Tertemper Pikap, Mobil Ambyar dan Ringsek
Indonesia
Sopir Gagal Jaga Jarak, Peti Kemas Geser Halangi Jalur Tol Wiyoto Wiyono Arah Ancol
Peti kemas terpental dari dudukan melintang menghalangi lanjur kendaraan. Insiden ini sempat memblokir lajur utama dan menimbulkan kepadatan panjang di ruas tol.
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Sopir Gagal Jaga Jarak, Peti Kemas Geser Halangi Jalur Tol Wiyoto Wiyono Arah Ancol
Indonesia
Tikungan Bomo Tawangmangu Makan Korban Jiwa, Kia Picanto Terjun ke Jurang Sedalam 150 Meter
Kecelakaan tunggal Kia Picanto di Tikungan Bomo Tawangmangu, Karanganyar, menewaskan satu orang dan melukai tiga lainnya. Mobil terjun ke jurang sedalam 150 meter akibat dugaan rem blong.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Tikungan Bomo Tawangmangu Makan Korban Jiwa, Kia Picanto Terjun ke Jurang Sedalam 150 Meter
Indonesia
Diduga Microsleep, Truk Trailer Masuk Jurang di Jembatan Kenteng Boyolali
Truk trailer mengalami kecelakaan hingga masuk ke jurang di Jembatan Kenteng Boyolali.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
Diduga Microsleep, Truk Trailer Masuk Jurang di Jembatan Kenteng Boyolali
Indonesia
Pelajar Tewas Karena Jalan Licin, Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan Pedagang Ikan di Bahu Jalan
Kondisi jalan yang basah di sekitar aktivitas pedagang ikan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pelajar Tewas Karena Jalan Licin, Pramono Perintahkan Satpol PP Tertibkan Pedagang Ikan di Bahu Jalan
Indonesia
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kantor SAR Mataram, Kantor SAR Denpasar, KMP PortLink II, KAL Lembar, TNI-AL, Polres Lombok Barat, Polairud Lombok Barat, Syahbandar Pelabuhan Lembar, kapal yacht, dan SGi Air Bali.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
TNI/ Polri Ikut Bantu Operasi SAR Pencarian Kapal Putri Yasmin di Selat Lombok
Indonesia
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Insiden ini tidak boleh sekadar dianggap sebagai kecelakaan biasa.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
8 Tewas Dihantam Mobil Balap, DPR Desak Aparat Seret Penyelenggara ke Pengadilan
Bagikan