UNIVERSAL Music Group Bakal Lakukan PHK
Universal
MerahPutih.com - UNIVERSAL Music Group (UMG) mengonfirmasi bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam beberapa minggu mendatang. Divisi rekaman musik perusahaan diperikirakan akan mendapat dampak terberat.
Bloomberg pertama kali melaporkan tentang skala PHK ini pada pekan kedua di Januari 2024, meski rumor telah berkembang sejak beberapa minggu terakhir.
Baca Juga:
GEMAZ Fest 2024 Hadirkan Keseruan Gim, Cosplay, dan Musik
Ketua UMG Lucian Grainge, mengungkapkan dalam pernyataannya, tindakan ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk mempercepat kepemimpinan di bidang pertumbuhan musik yang paling menjanjikan dan mendorong transformasi untuk memanfaatkannya.
Selama beberapa tahun terakhir, UMG telah berfokus pada investasi dalam pertumbuhan masa depan, termasuk operasi e-commerce dan direct-to-consumer (D2C), ekspansi geografis, dan pemanfaatan teknologi baru.
Meski tetap berinvestasi dalam A&R dan pengembangan artis, UMG menciptakan efisiensi di bidang bisnis lainnya untuk tetap responsif terhadap pasar yang dinamis dan memahami manfaat dari skala besar.
Ia memaparkan, artikel Bloomberg memberikan gambaran yang terlalu suram dan tidak akurat mengenai prospek makro bisnis musik saat ini.
Menurutnya, industri ini mengalami pertumbuhan stabil sejak streaming memulihkan peruntungannya pada pertengahan tahun 2010-an dan terus tumbuh selama pandemi tidak dapat disangkal.
Lucian Grainge, dalam paparan pendapatan bulan Oktober, menyatakan, mereka akan mengurangi biaya overhead untuk mengembangkan investasi di tempat lain.
Ia menegaskan, meski UMG menghadapi tantangan, mereka memiliki rencana untuk memastikan kelangsungan bisnis dan memanfaatkan pengalaman mereka dalam mengelola bisnis dan tim.
UMG bukan satu-satunya perusahaan besar yang menghadapi PHK dalam beberapa bulan terakhir. Warner mengurangi stafnya sekitar 4 persen pada bulan Maret. Di mana, CEO baru Robert Kyncl dari Warner, merinci rencana perubahan besar dalam fokus perusahaan selama 10 tahun ke depan.
International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) melansir, pendapatan industri musik global mencapai USD 26,2 miliar pada 2022 atau tumbuh 9 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Capaian itu setara Rp 397,27 triliun dengan kurs Rp 15.163 per USD.
Segmen streaming belangganan mendominasi total pendapatan industri musik global pada 2022 dengan proporsi mencapai 48,3 persen. Segmen streaming dengan iklan di posisi kedua dengan menyumbang pendapatan sebesar 18,7 persen.
Baca Juga:
Mercedes Sound System Racikan Will.i.am Ciptakan Musik dari Cara Mengemudi
Bagikan
Andrew Francois
Berita Terkait
Canti Rilis Single 'Anggap Aku Ada', Lagu R&B tentang Jarak Emosional dalam Hubungan
Kim Min Seok Perkuat Romansa K-Drama 'Can This Love Be Translated?' lewat Lagu 'Love Language'
'Aku yang Engkau Cari', Lagu Maudy Ayunda yang Lahir dari Dunia 'Para Perasuk'
Asal-Usul Sound Hiwong Hiwong Tong Hiwong yang Viral di Media Sosial
Lagu Lawas 'Cinta Kita' Ramai Muncul di FYP TikTok
'Tak Kancani', Karya Reflektif Ndarboy Genk setelah Berjumpa Sahabat Difabel
Rio Clappy Kembali dengan 'Belia', Lagu tentang Cinta Pertama dan Waktu
Tur Hari Kerja, Bless The Knights Tutup Perjalanan Jakarta Weekdays Tour 2026
BTS Rencanakan Penampilan Comeback di Situs Warisan Budaya, KHS Berikan Izin Bersyarat demi Kenalkan Korea ke Dunia
Album Baru Madison Beer 'locket' Resmi Dirilis, Diprediksi Jadi Sorotan 2026