Udara Jakarta tidak Sehat Buat Kelompok Sensitif, Pemprov Mau Tiru Cara Paris dan Bangkok


Polusi udara di Jakarta. (Foto: Twitter/@BanyuSadewa)
MerahPutih.com - Kualitas udara di Jakarta masuk kategori kota dengan kondisi tidak sehat bagi kelompok sensitif berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Selasa (15/4) pagi.
Berdasarkan pantauan pada pukul 07.30 WIB dilansir dari Antara, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) berada di angka 124 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5 berada di angka 51 mikrogram per meter kubik.
Angka itu menempatkan Jakarta peringkat 12 kota dengan kualitas udara buruk dunia. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tengah mencari solusi untuk mengatasi kualitas udara Jakarta yang kian memburuk.
Baca juga:
Tingkatkan Kualitas Udara Jabodetabek, Menteri LH Dorong Regulasi Uji Emisi Kendaraan
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bakal meniru kota-kota besar dunia seperti Paris dan Bangkok dalam menangani polusi udara yakni dengan menyediakan lebih banyak Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang saat ini baru berjumlah 111 stasiun.
Pemprov Jakarta menargetkan memiliki 1.000 sensor udara berbiaya rendah (low-cost sensors) agar pemantauan lebih luas dan akurat.
Ke depannya, Pemprov juga berjanji penyampaian data polusi udara ke depan harus lebih terbuka agar intervensi penanganan secara berkelanjutan bisa lebih efektif. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman

KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026

Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta

Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025

Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik

Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal

Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov

Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
