Tuty Alawiyah: Dalam Islam, Pelacuran Hukumnya Haram


Ilustrasi Pelacuran (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Nasional - Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan di era Presiden Abdurrahman Wahid, Tuty Alawiyah angkat bicara terkait merebaknya fenomena pelacuran online yang melibatkan selebritis tanah air.
Tuty Alawiyah menegaskan bahwa bisnis jual beli selangkangan adalah bisnis haram dan dilarang dalam agama Islam.
"Agama Islam jelas sekali melarang hal itu," katanya saat dijumpai merahputih.com usai diskusi publik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/5).
Bekas anggota MPR RI dari utusan Golongan sejak tahun 1992 hingga tahun 2004 menambahkan dirinya mengaku miris dengan merebaknya fenomana pelacuran terselubung. Dikatakan miris lantaran Indonesia adalah negara Islam terbesar di dunia.
"Jangan sampai negara kita jadi sorotan dunia gara-gara pelacuran," sambung Tuty.
Masih kata Tuty ia amat berharap kedepan bisnis pelacuran terselubung dapat direduksi. Untuk melakukan hal tersebut bangs Indonesia harus berpegang teguh kepada pancasila dan ajaran-ajaran agama.
"Mudah-mudahan hal itu bisa kita lakukan," tandas Tuty. (gms)
BACA JUGA:
Dihujat Netizen, Akun Amel Alvi Tak Bersuara
Ruhut Sitompul: Sulit Dibasmi, Prostitusi Ada Sejak Zaman Batu
Jimly Asshiddiqie: Prostitusi Harus Dibasmi, tapi Tak Akan Pernah Habis