Tunjangan Macet, Petugas KUA Dikhawatirkan Rawan Menerima Gratifikasi

Muchammad YaniMuchammad Yani - Kamis, 27 November 2014
Tunjangan Macet, Petugas KUA Dikhawatirkan Rawan Menerima Gratifikasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Petugas Kantor Urusan Agama dikhawatirkan menerima gratifikasi, karna hak mereka seperti Tunjangan Jasa dan Transportasi terhambat pencairannya. 

Kepada tim MerahPutih.com, Wakil Ketua Komisi VIII, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan “Untuk mewujudkan pelayanan negara yang bersih dan profesional, terhambat urusan tunjangan yang tak kunjung cair. Sejak juli 2014, ada sedikit perubahan mengenai PP No 48 Tahun 2014 di bulan November. Ini merupakan salah satu faktor terhambatnya pencairan tunjangan terhadap Kantor Urusan Agama,” jelasnya di kantor sekretariat Komisi VIII pada Rabu Siang (27/11).

Seperti diketahui, sejak berlakunya PP No 48 tahun 2014 tentang perubahan atas PP No 47 tahun 2004 tentang tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementrian Agama, kini biaya pencatatan nikah menjadi Rp. 0 atau dengan kata lain, gratis selama berlangsung di kantor KUA pada hari dan jam kerja.

“Sementara pungutan resmi sebesar Rp 600 ribu atas jasa profesi dan transportasi petugas KUA di luar hari dan jam kerja disetorkan langsung ke negara sebagai (PNBP),”

“Sekitar 80 persen dari total penerimaan tersebut akan dikembalikan ke KUA guna untuk menjalankan program yang termasuk di dalamnya pemberian tunjangan jasa profesi dan transportasi kepada petugas pelaksana KUA," tambah Ledia.

“Selama ini sebagian besar masyarakat tahunya KUA hanya sebagai kantor layanan administratif pernikahan, padahal ruang lingkup tugas mereka luas sekali salah satunya melaksanakan sebagian tugas Kantor Departemen Agama Kota/Kabupaten di bidang urusan agama Islam,”

"Dengan lingkup tupoksi seluas itu, satu KUA hanya mendapat anggaran operasional Rp 3 juta per bulan,”

“Bila kemudian dana PNBP yang menjadi hak KUA masih tersendat karena administratif di tingkat pusat, tentu keseriusan pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan profesional patut dipertanyakan,"

“Komisi VIII DPR telah mengingatkan pemerintah bahwa selain semangat menutup pintu gratifikasi ditinggikan, semangat mencarikan solusi harus menjadi langkah silmultan,” tutup Ledia.

#Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Muchammad Yani

Lebih baik keliling Indonesia daripada keliling hati kamu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Bagikan