Tujuh Anggota Pesta Homoseksual Kelapa Gading Positif Narkoba

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 24 Mei 2017
Tujuh Anggota Pesta Homoseksual Kelapa Gading Positif Narkoba

Sebagian tersangka dari 141 homoseksual yang ditangkap Polres Jakarta Utara, Minggu (22/5) malam. (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara menyatakan tujuh anggota pesta homoseksual bertajuk "The Wild One" terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.

"Dari hasil tes urine terbukti tujuh orang mengonsumsi narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Dwiyono di Jakarta, Selasa (23/5).

Dwiyono mengatakan tujuh orang terbukti menggunakan narkoba merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) terdiri dari seorang mengonsumsi shabu dan enam orang menghisap daun ganja kering.

Dwiyono menyebutkan dua dari tujuh orang itu sebagai tersangka dugaan aksi pornografi kelompok homoseksual yang digerebek petugas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Polres Metro Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota setempat guna menganalisa tingkat kecanduan ketujuh orang itu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Nasriadi menambahkan petugas tidak menemukan barang bukti narkoba saat menggerebek tempat khusus pesta kaum "gay" tersebut.

Sebelumnya, anggota Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 141 orang diduga saat menggelar pesta homoseksual pada PT Atlantis Jaya di Rumah Toko (Ruko) Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT15/03 Kelapa Gading Barat pada Minggu (21/5) malam.

Sumber: ANTARA

Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan