Tuduhan tak Terbukti, Nelly Dibebaskan dari Tuduhan Rudapaksa

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 09 Oktober 2017
Tuduhan tak Terbukti, Nelly Dibebaskan dari Tuduhan Rudapaksa

Nelly (foto:variety)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

CORNELL Haynes Jr atau yang lebih populer dipanggil Nelly ditahan pihak kepolisian Washington pada Sabtu (7/10) setelah seorang perempuan yang mengaku diperkosa Nelly melapor ke polisi.


Nelly ditahan di penjara Des Moines, Washington. Penahanan itu untuk pemeriksaan atas tuduhan pemerkosaan yang ditujukan kepadanya. Namun, beberapa jam kemudian, rapper itu dibebaskan dari tuntutan. Demikian dinyatakan pengacaranya, Scott Rosenblum.

Laporan itu menyebut seorang perempuan menelepon 911 pada pukul 03.48, Sabtu (7/10) dan mengaku dianiaya secara seksual di dalam bus tur Nelly. Polisi menyebut Nelly, 42, memang tampil di White River Amphitheater di King County, beberapa jam sebelum laporan itu dibuat.

Dalam sebuah cicitan di Sabtu sore, Nelly menyebut dirinya tidak bersalah dan yakin akan dibebaskan.

"Aku amat terkejut karena menjadi target tuduhan palsu ini. Aku yakin, saat fakta sebenarnya terkuak, akan amat jelas bahwa aku ialah korban tuduhan palsu," ujar Nelly dalam cicitannya.

Rosenblum menyebut tuduhan itu bermotif keserakahan. "Aku amat yakin, saat tuduhan ini diinvestigasi dengan cermat, tidak akan ada tuntutan," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Nelly bersiap mengajukan tuntutan atas kerugian yang ia derita akibat tuduhan palsu itu.

Sang rapper dijadwalkan tampil di sebuah konser pada Sabtu di Ridgefield, Washington. Namun, tuduhan pemerkosaan itu membuatnya membatalkan konser.(*)

Baca jugaRudapaksa Seorang Perempuan, Rapper Nelly Ditangkap

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me
Bagikan