Tokoh Muslim Australia Tak Ingin Lakukan Pemakaman Terhadap Teroris


MerahPutih Internasional - Pelaku penyanderaan dan penembakan di Sydney hingga saat ini belum ada pihak yang mau menerimanya. Seperti dilansir dari The Daily Telegraph, sejumlah pemimpin muslim di Australia menyatakan kemarahannya atas insiden tersebut dengan sikap tidak ingin mengambil jenazah pelaku.
Seperti juga dikutip dari AFP, lelaki berdarah Iran yang bernama Haron Monis yang juga disebut ulama gadungan tersebut, telah melakukan tindakan yang keji dengan menyandera 17 orang di sebuah kafe di keramaian. Lelaki berusia 50 tahun itu tewas bersama dengan dua korban, seorang manajer kafe dan ibu rumah tangga.
"Jenazah akan selesai diotopsi sebelum natal," tulis The Daily Telegraph. Hingga saat ini, belum ada pihak keluarga maupun pihak lainnya yang akan bertanggung jawab mengebumikan tersangka. Amin Sayed, direktur pemakaman yang juga salah satu pemuka agama dari Asosiasi Muslim Libanon mengungkapkan dirinya tidak akan memberikan tempat bagi teroris untuk dimakamkan.
"Tidak ada jenazah teroris yang akan dimakamkan di pemakaman Islam seperti Haron Monis. Pihak berwenang bisa saja membuangnya ke laut atau "menghancurkannya"," ujarnya lantang.
The Daily Telegraph juga sudah mengkonfirmasi beberapa kelompok Islam di Australia perihal pemakaman tersangka dan semua menolak.
Sayed menambahkan, jika Monis tidak layak dimakamkan.
"Dibayar sampai 3 juta dollar pun, kami tidak akan melakukan pemakaman," tegasnya.
Pemimpin muslim lainnya di Australia, Keysar Trad mengatakan, imam masjid Lakemba juga tidak ingin menerima jenazah teroris. Mereka hanya akan menerima pemakaman muslim yang wafat dengan keimanan.
Sebelum melakukan aksi biadab di Australia, Monis diketahui melakukan kejahatan seksual termasuk bersekongkol melakukan pembunuhan terhadap mantan istrinya.
Perdana Menteri Tonny Abbott telah memerintahkan kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh di tengah kritikan masyarakat, jika pemerintah Australia telah gagal melindungi warganya.