TKD ASN Pemprov Jakarta Dipotong Jika Lewat 6 Hari Abaikan Aduan Warga di JAKI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 29 Mei 2025
TKD ASN Pemprov Jakarta Dipotong Jika Lewat 6 Hari Abaikan Aduan Warga di JAKI

Jajaran ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemperov) Jakarta terkait yang mengabaikan atau tidak menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) akan mendapat sanksi tegas.

Sanksi yang akan berlakukan berupa pemotongan tambahan penghasilan berdasarkan kinerja (TKD) para petugas ASN yang bidang kerjanya terkait dengan materi pelaporan warga.

“Jika pegawai tidak melakukan respon tepat terhadap pengaduan tersebut yang menjadi kewenangannya, di dalam jangka waktu enam hari itu akan ada tanda merah dan otomatis akan dipotong TKD-nya,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaludin usai Peluncuran Kembali aplikasi JAKI di Jakarta Pusat, Rabu (28/5).

Baca juga:

Warga Jakarta Bisa Cek Kualitas Udara lewat JAKI sebelum Beraktivitas Luar Ruang, Datanya Real-Time

Budi memastikan Pemprov DKI Jakarta juga akan menjamin kerahasiaan pelapor dalam fitur Lapor Warga, yang menjadi kanal utama pengaduan masyarakat melalui JAKI.

Dari 13 kanal pengaduan yang tersedia, Budi tidak merinci apa saja jenisnya. Namun dijelaskan, salah satu hal yang bisa diadukan terkait parkir liar.

Caranya, lanjut dia, masyarakat Jakarta bisa melapor dan mengunggah bukti foto parkir liar yang mereka temukan di lapangan melalui aplikasi JAKI.

Baca juga:

Raperda Pengelolaan Air Limbah Bakal Disosialisasikan Lewat JAKI

“Saat mereka melaporkan ada 'geotagging'-nya (proses menambahkan informasi lokasi geografis) dan juga cepat dilaksanakan dan cepat direspons. Di situ juga ada kinerja kita, di dalamnya,” ungkap Budi, dikutip Antara.

Untuk diketahui, aplikasi JAKI telah dikembangkan sejak 2019 dan kini memiliki 11 fitur baru. Aplikasi itu juga telah dilengkapi fitur Feedback Laporan Warga yang memungkinkan pelapor memberi penilaian atas tindak lanjut laporan mereka. (*)

#Aplikasi Jaki #Jakarta #PNS DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Berita Foto
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026
Rangkaian LRT Jabodebek melintasi jalur Stasiun Dukuh Atas di Kawasan Setiabudi, Kuningan, Jakarta, Sabtu (6/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
KAI Dapat PSO Rp 5,8 T untuk Subsidi Tiket LRT Jabodebek dan KRL Jabodetabek Tahun 2026
Berita Foto
Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta
Suasana petugas menyelesaikan perbaikan saat konservasi Monumen Patung Dirgantara atau Patung Pancoran di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (6/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Menilik Konservasi Tugu Pancoran Simbol Kemajuan Dirgantara Indonesia di Kota Jakarta
Berita Foto
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Bus Transjakarta melintas dekat proyek galian pipa limbah di jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jum'at (5/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Potret Galian Pipa Limbah di Jalan TB Sumatupang Jaksel Ditargetkan Rampung Desember 2025
Indonesia
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) menyatakan sekitar 65 persen penyebab kebakaran di DKI Jakarta karena masalah pemeliharaan kabel listrik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Gulkarmat: 65% Kasus Kebakaran di Jakarta Akibat Masalah Kabel Listrik
Indonesia
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Kondisi Jakarta kini sudah kembali normal pasca demo. Banyak warga yang sudah menjalankan aktivitasnya. Namun, sebagian perkantoran menerapkan WFH. Lalu, sekolah juga menerapkan pembelajaran daring.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Potret Kondisi Jakarta Pasca Demo, Warga Sudah Kembali Beraktivitas Normal
Indonesia
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Alasan pencabutan kebijakan WFH itu karena situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Jakarta Sudah Aman, Gubernur Pramono Cabut Kebijakan WFH ASN Pemprov
Indonesia
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Transjakarta mengenakan perjalanan masyarakat dengan tarif Rp 1 hingga 7 September 2025, seperti ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025
Indonesia
Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov
Demo yang berlangsung selama sepekan itu sempat memicu kerusuhan dan pengerusakan sejumlah fasilitas publik.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Kerugian Demo di Jakarta Capai Rp 55 M, Ini Rinciannya Versi Pemprov
Indonesia
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Satuan pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari orang tua/wali murid, diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sekolah Ditargetkan Kembali Lancar di Rabu, 3 September 2025
Indonesia
Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup
Per Senin 1 September 2025, waktu layanan operasional MRT Jakarta kembali beroperasi dari pukul 05.00-00.00 WIB
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Jam Operasional MRT Jakarta Kembali Normal Pasca-Demo, Stasiun Istora Mandiri Sisi GBK Masih Ditutup
Bagikan