Tiru Golkar, KMP Bakal Tolak Perppu Pilkada Langsung ?
MerahPutih Nasional- Pemikir politik dan tata negara asal Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), M. Imam Nasef menilai sikap Partai Golkar yang jelas-jelas menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diikuti oleh sebagian besar partai politik dalam Koalisi Merah Putih (KMP).
"Keputusan Golkar yang besar kemungkinan diikuti oleh partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP) lainnya untuk menolak Perppu Pilkada menunjukkan bahwa politik itu sangat dinamis," kata Nasef saat dihubungi merahputih.com, Jakarta, Senin (8/12).
Penggiat demokrasi yang juga tergabung dalam Forum Pasca Sarjana Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (Forpas HTN UI) menambahkan, Kesepakatan Partai Demokrat (PD) dengan KMP untuk mendukung Perppu Pilkada sebelumnya bisa jadi bagian dari strategi politik KMP untuk menguatkan dominasinya di DPR.
Sejak awal kuat dugaan Golkar dan KMP sulit untuk menerima dan mendukung Perppu Pilkada, sebab KMP menginginkan pilkada melalui DPRD. Sedangkan, Perppu yang dikeluarkan SBY itu jelas-jelas mengatur pilkada secara langsung.
"Jadi, kesepakatan itu bisa dikatakan 'kesepakatan ala bunglon' dan besar kemungkinan Demokrat juga telah menyadarinya," tegas Nasef.
Kesepakatan KMP dengan Demokrat untuk mendukung Perppu Pilkada sebenarnya bukan alasan utama bergabungnya Demokrat ke KMP.
Bergabungnya Demokrat ke KMP sejatinya lebih di dasari oleh keinginan politik yang kuat dari partai Demokrat sendiri untuk berada di luar pemerintahan, terbukti dalam sejumlah kesempatan sebelum terbentuknya Kabinet Kerja pimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Ketum dan elit Demokrat sering mengungkapkan preferansi Demokrat untuk menjadi partai penyeimbang pemerintah," ungkap Nasef.
Dengan demikian Demokrat memiliki sikap politik yang berbeda dengan KMP, masih menurtnya, hal tersebut bersifat kasuistis, hanya sebatas untuk isu Perppu Pilkada ini saja, sehingga kecil kemungkinan sikap demokrat itu akan menyebabkan perpecahan di tubuh KMP, untuk isu-isu lain ke depannya Demokrat besar kemungkinan masih akan tetap bergabung dengan KMP.
"Khusus untuk isu pilkada ini Demokrat tentunya tidak mau kehilangan muka di mata publik, bagaimanapun Perppu Pilkada ini adalah produk Demokrat, karena yang menerbitkan adalah Ketum Demokrat, walaupun dalam posisinya sebagai Presiden, sehingga tidak ada alasan bagi Demokrat untuk tidak memperjuangkan Perppu Pilkada tersebut," ucap Nasef.
Bagikan
Berita Terkait
Harga Minyak Goreng Kemasan Tingkat Nasional Naik di Atas Rp 20 Ribu