Tindak Kejahatan Curanmor di Cirebon Turun 18.75 Persen


Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra. Foto: MP/Mauritz
MerahPutih.com - Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra mengatakan, angka tindak kejahatan curat, curas dan curanmor (C3) turun sebesar 18,75 persen pada 2017, dibandingkan dengan tahun 2016 lalu.
Hal ini diungkapkannya pada press release akhir tahun di Mapolres Cirebon, Sabtu (30/12). Polres Cirebon mencatat, kasus curanmor pada tahun 2017 sebanyak 137 kasus, turun jika dibandingkan pada tahun 2016 lalu sebanyak 154 kasus.
"Kasus curas pada tahun 2016 sebanyak 162 kasus dan tahun ini (2017) turun menjadi 112 kasus," ungkap Risto.
Sedangkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2016 sebanyak 16 kasus dan tahun 2017 sebanyak 39 kasus.
"Secara umum penyelesaian kasus di Polres Cirebon dalam hal ini tindak pidana C3 penyelesaian kasus mengalami peningkatan 20,23 persen," ucap Risto.
Sementara untuk angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon mengalami penurunan yang sangat signifikan dimana pada tahun 2016 sebanyak 219 kasus laka lantas dan pada tahun 2017 turun menjadi 180 kasus laka lantas.
Risto menambahkan pada tahun 2017 harkamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon berjalan dengan kondusif dan pihaknya berharap kondisi ini bisa dipertahankan dan seluruh stekholder dapat bekerjasama dalam menjaga kamtibmas
"Kami berharap seluruh stekholder tetap bersinergi dalam menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing," harap Risto.
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Korban Penipuan Perekrutan Anggota Polri Minta Perlindungan ke LPSK

Respons Keluarga Muhammad Said Terkait Tuduhan sebagai Hacker Bjorka

Polisi Tangkap Seorang Pria Hendak Bakar SPBU
