Tidak Becus Kerja, KPK Ancam Pecat Dua Pamen Polri

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Rabu, 16 September 2015
Tidak Becus Kerja, KPK Ancam Pecat Dua Pamen Polri

Direktur Penyidikan KPK baru Kombes Pol Aris Budiman dan Kepala Biro Hukum KPK baru Kombes Pol Setiadi, saat upacara pelantikan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/9). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa).

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruki menegaskan akan mengembalikan kedua Pejabat KPK yang baru saja dilantik sebagai Direktur Penyidik (Dirdik) dan Kepala Biro  (Kabiro) Hukum KPK ke instansi sebelumnya, Jika tidak menjalankan sumpah yang diucapkan.

"Buat kami, satu tahun akan kita lihat. Jika tidak perform akan kita kembalikan. Anda perform kita perpanjang," kata Ruki usai melantik Aris dan Setiadi di Auditorium KPK, Rabu (16/9).

Ruki meyakini dengan dilantiknya dua perwira polisi menengah (Pamen) Kombes Pol Aris Budiman dan AKBP Setiadi sebagai Direktur Penyidik (Dirdik) dan Kepala Biro Hukum (KPK) akan memberikan stimulasi baru bagi semangat pemberantasan korupsi.

"Kita sudah pelajari rekam jejak kedua Perwira Polisi itu, sejak masih bertugas di Kepolisian," ujarnya.

Ruki pun mempercayakan tugas pemberantasan korupsi kepada Aris dan Setiadi,"Terserah saudara mau menggunakan untuk apa, mau dianggap anugerah,silakan bekerja dengan maksimal, optimal dan sungguh-sungguh.Bukan sekedar mengucap janji."

Sebab, kata Ruki amanah yang diemban Pejabat KPK tidaklah mudah dan ringan. Oleh sebab itu, Ruki berpesan kepada Aris dan Setiadi untuk menjalankan amanah sesuai UU dan Kode etik yang berlaku di lembaga anti korupsi tersebut.

"Berdasarkan penelusuran rekam jejak yang sebelumnya telah kita lakukan, maka Pimpinan KPK percaya keduanya mampu mengemban amanah," bebernya.

Sebelumnya, Kombes Pol. Aris Budiman dan AKBP Setiadi, resmi dilantik sebagai Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum KPK.

Menurut informasi yang beredar, Kombes Pol Aris sebelumnya bekerja sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sementara AKBP Setiadi diketahui sukses saat menjabat Kapolres Tanah Laut, dan Kepala Sub. Bagian Divisi Hukum Polri. (Fdi)

 

Baca Juga:  

Ruki Lantik Dua Perwira Polisi Jadi Pejabat KPK 

 

 

#Kombes Pol Aris Budiman
Bagikan

Berita Terkait

Bagikan