Terkait Kasus Gatot Pujo, KPK Panggil Sekda Sumut


Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/8). (Foto Antara/Hafidz Mubarak)
Ukuran:
14
Audio:
MerahPutih Hukum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggarap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Hasban Ritonga.
Pemanggilan Hasban ini terkait dugaan suap kepada anggota DPRD yang melibatkan Gubernur nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.
Seperti informasi yang didapat tim merahputih.com, Hasban diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang telah menjerat Gatot Pujo Nugroho.
Namun Hasban tiba di Lembaga pimpinan Taufiequrachman Ruki ini tanpa memberikan komentar. (dit)
BACA JUGA:
- Enam Tersangka Suap Importir Garam Diserahkan ke Kejagung
- Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Ditahan KPK
- Berkas Perkara Sekretaris Pribadi Dewie Yasin Limpo Sudah P21
- KPK Periksa Mantan Pegawai PT Biocard Technology Indonesia
- Sempat Mangkir, Politikus PAN Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Bagikan
Ditulis Oleh