Tangani Praperadilan BG, Hakim Sarpin Mengaku Tak Pernah Dapat Teror


Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2). (Foto: Antarafoto)
MerahPutih Nasional - Sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan selama ini dipimpin langsung oleh Hakim Sarpin Rizaldi. Sarpin sudah empat kali memimpin jalannya persidangan praperadilan Komjen Budi secara berturut-turut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.
Selama memimpin jalannya persidangan Komjen Budi, Sarpin mengaku belum pernah mendapat teror dan ancaman. Hal ini tentu berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku mendapatkan ancaman dan teror yang cukup masif dan sistematis dari pihak-pihak tertentu. Menurut Sarpin, tidak ada pihak yang meneror dan mengancam dirinya dan keluarganya.
BACA JUGA: KPK Diteror, Jokowi: Silahkan Pelaku Ditangkap!
"Saya tidak pernah diteror oleh siapa-siapa. Itu tidak ada," kata Sarpin di PN Jaksel, Kamis (12/2).
Hakim Sarpin mengaku sudah ada yang menjaga dan mengawal dirinya dan keluarganya. Maka dari itu, jika nantinya ada teror dan ada ancaman, Saprin mengaku sama sekali tidak khawatir apalagi takut. Dia mengaku sudah siap menerima segala konsekuensi yang akan diterimanya selama menjalankan penanganan perkara Komjen Budi di jalan yang benar dan sesuai aturan.
"Saya cuma dijaga sama Tuhan. Jadi tidak (takut) lah," pungkasnya.
BACA JUGA: Saksi KPK Ibnu C Purba Tak Miliki Latar Belakang Hukum
Seperti diketahui, Bambang Widjojanto mengatakan bahwa pegawai dan keluarganya serta unsur pimpinan KPK mendapatkan teror dan acaman yang cukup masif, sistematis dan eskalatif. Ancaman yang berupa pembunuhan tersebut, kata Bambang Widjojanto, terkait dengan penanganan KPK dalam kasus Komjen Budi.
Namun, KPK sendiri sudah membentuk tim dan melakukan koordinasi dengan Wakapolri Badrodin Haiti untuk mewaspadai serangan kepada pegawai dan unsur pimpinan lembaga antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad tersebut. Bahkan, kata Bambang, teror dan ancaman pembunuhan tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai kepala pemerintahan. (hur)