Tak Puas Kuasai Indocomtech, Ketua Umum Apkomindo jadi Target Berikutnya


Ketua Umum Apkomindo, Soegiharto Santoso.
MerahPutih - Bisnis Pengurus DPP Apkomindo mengimbau kepada semua kalangan untuk berhati-hati dan melakukan cek dan ricek mengenai hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pameran komputer Indocomtech 2016. Pameran itu sendiri diselenggarakan di Jakarta tanggal 2-6 November 2016.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Apkomindo, Soegiharto Santoso, kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (1/11). Soegihato yang biasa dipanggil Hoky sebelumnya telah melaporkan mantan Ketua DPD Apkomindo DKI Jakarta, Nana Osay, dan mantan Sekda DPD Apkomindo DKI Jakarta, Faaz Ismail, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016 lalu. Keduanya dilaporkan karena mereka melakukan pemalsuan dengan mengubah tandatangan di Kartu Tanda Perusahaan Anggota APKOMINDO.
“Tadinya saya tidak ingin membuat laporan polisi, tapi para pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia sudah sangat melampaui batas.” ungkap Hoky.
Hoky menambahkan para pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia adalah para mantan Ketum Asosiasi Apkomindo dan para mantan pengurus Apkomindo, dimana saat meninggalkan Apkomindo mendirikan Yayasan Apkomindo Indonesia. Mereka telah memindahkan aset-aset Asosiasi Apkomindo tanpa persetujuan anggota, sehingga saat ini Asosiasi Apkomindo yang telah berusia 25 tahun tidak mempunyai aset lagi, tidak mempunyai kas, tidak mempunyai event, bahkan tidak memiliki kantor. Kantor Apkomindo terpaksa hanya virtual dan website baru dibuat tahun 2015, setelah Hoky menjabat sebagai Ketum Apkomindo.
Meskipun kondisi Asosiasi Apkomindo sudah tidak mempunyai apa-apa lagi, ternyata beberapa mantan pengurusnya masih belum puas. Terbukti ada pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia yang berperan makar dengan cara membuat Akta Apkomindo DKI Jakarta No. 43 tertanggal 15 Januari 2015 serta membuat SK KUMHAM No. AHU-0000434.AH.01.07.Tahun 2015 tertanggal 27 Maret 2015, padahal tidak disetujui oleh para teman-teman yang namanya terlanjur berada di dalam aktanya. Tindakan ini dipastikan akan menimbulkan dampak masalah hukum lainnya.
Kuasa hukum Soegiharto Santoso, Riswanto, SH, menambahkan ”Kami telah resmi membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya. Kami sudah terlalu lama berdiam diri dan mengalah, namun pihak pendiri atau pemilik Yayasan Apkomindo terus menggangu Organisasi APKOMINDO.
Hoky menambahkan pihaknya akan menegakkan kebenaran demi tegaknya organisasi APKOMINDO. “Mari kita bersama-sama untuk berani mengungkapkan semua ini, karena pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia sudah tidak mempunyai etika pertemanan, tidak mempunyai etika bisnis dan tidak mempunyai etika organisasi. Mereka bukan hanya merampas hak anggota Apkomindo, tapi juga ingin mencelakakan teman sendiri,” ujar Hoky lagi. (say)