SYL Minta Blokir Rekening Dibuka demi Nafkahi Keluarga

Sidang kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi di Kementan. (Foto: merahputih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali meminta kepada majelis hakim pengadilan Tipikor Jakarta, agar pemblokiran terhadap rekeningnya dibuka.
Hal itu disampaikan kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, dalam sidang kasus dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi di Kementan, Rabu (12/6) di Jakarta.
Koedoeboen menjamin rekening yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan korupsi yang membelit kliennya. Ia juga menegaskan SYL ingin tetap menafkahi keluarganya.
"Yang Mulia, mohon izin, terkait dengan apa yang pernah dimohonkan oleh klien kami, soal pembukaan rekening untuk menafkahi kehidupan keluarga. Maka, mohon berkenan kami akan menyampaikan suratnya kepada yang mulia untuk dipertimbangkan," ujar Koedoeboen.
Baca juga:
SYL Minta Hakim Hadirkan Eks Ketua Klub Pemilik Ferrari Indonesia Jadi Saksi
Merespons permohonan itu, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyatakan persidangan masih berlangsung sehingga rekening tersebut masih dibutuhkan sebagai barang bukti.
"Tapi kalau memang sudah tidak ada relevansinya dengan pemeriksaan perkara ini dalam hal pembuktian, tentunya kami akan ambil sikap," ujar Hakim Rianto.
Ia juga berpesan agar Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperhatikan permintaan pihak SYL. Hal itu lantaran rekening SYL tersebut merupakan barang bukti yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.
"Kalau masih barang bukti dan dalam sitaan, dalam pemblokiran, masih dibutuhkan untuk pemeriksaan perkara ini. Tentunya lain ceritanya, kan gitu. Kalau nggak dibutuhkan lagi, kami akan ambil sikap, begitu ya," kata Hakim Rianto.
Baca juga:
Ahli Hukum Pidana Universitas Pancasila Jadi Saksi Ahli Sidang SYL Hari Ini
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan periode 2020-2023.
Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Di antaranya untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban. (pon)