Surat Cuti Tiga Bakal Calon Pilgub Jabar Belum Diterima KPU

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 24 Januari 2018
Surat Cuti Tiga Bakal Calon Pilgub Jabar Belum Diterima KPU

Komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq. (MP/Yugi Prasetyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat baru menerima dua surat tembusan cuti dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk ikut dalam ajang Pilgub Jabar. Tiga calon lainnya belum menyerahkan surat tembusan cuti tersebut.

Demikian disampaikan komisioner KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq ditemui di kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Selasa (23/1). Endun mengingatkan kepada calon yang belum untuk segera menyerahkan surat izin cuti tersebut.

"KPU baru menerima dua surat tembusan untuk cuti calon Gubernur. Karena kita ketahui ada lima balongub (bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur) yang harus cuti kampanye yang tinggal 3 minggu lagi," kata Endun.

Surat izin cuti sendiri diperuntukkan bagi kepala daerah yang maju kembali di Pilkada serentak. Dua bakal calon yang memberikan tembusan kepada KPU Jabar pertama atas nama Deddy Mizwar dam kedua Ridwan Kamil. Seperti diketahui Demiz ialah Wakil Gubernur Jawa Barat dan Ridwan Kamil ialah Wali Kota Bandung.

"Demiz sudah mengirim surat ke Mendagri berupa surat izin cuti ke KPU Jabar. Dan kedua yakni Muhammad Ridwan Kamil. Kalau Emil surat izin cutinya sudah keluar dari Gubernur," kata Endun.

Sementara tiga bakal calon lainnya ialah, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, dan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu masih belum memberikan surat izin cuti.

"Kita masih menunggu tiga bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang belum menyerahkan," ucapnya.

Ihwal batasan waktu penyerahan surat izin cuti, dijelaskan Endun, surat tersebut paling lambat harus diserahkan ketika hari kampanye. Kampanye sendiri dilakukan 15 Februari sehingga wajib bagi calon menyerahkan sebelum hari itu.

"Kalau sampai 15 Februari izin cuti tidak diserahkan, KPU berhak untuk mencoret. Tidak memenuhi syarat dan mendiskualifikasi," tegasnya.

Oleh karena itu Endun mengimbau kepada semua calon yang belum izin cuti, segera menyelesaikan proses administrasi itu karena sanksinya sangat berat.

"Saya kira ini sedang proses. Saya dapat informasi sudah menyerahkan ke Gedung Sate mungkin sedang dalam proses," tambahnya. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Yugi Prasetyo, kontributor merahputih.com untuk wilayah Bandung dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Kapolda Jamin Pilgub Jabar Aman

#Pilgub Jabar
Bagikan
Ditulis Oleh

Yugi Prasetyo

Berita Terkait

Indonesia
Soal Pilkada 2024, Ridwan Kamil: Jawa Barat atau Jakarta Sama Saja
Ridwan Kamil menjawab pertanyaan soal rumor penunjukkannya di Pilkada 2024. Ia mengatakan, Jawa Barat atau Jakarta sama saja.
Soffi Amira - Rabu, 24 Juli 2024
Soal Pilkada 2024, Ridwan Kamil: Jawa Barat atau Jakarta Sama Saja
Indonesia
Ridwal Kamil Dinilai Realistis Tarung di Jabar Dibanding di Jakarta
Berdasarkan statistik popularitas dan elektabilitas, nama Ridwan masih terlalu kuat dibandingkan nama potensial yang akan maju di Pilkada Jabar.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Juni 2024
Ridwal Kamil Dinilai Realistis Tarung di Jabar Dibanding di Jakarta
Indonesia
Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menuturkan dirinya membidik peluang di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jabar atau DKI Jakarta Tahun 2024, dua peristiwa politik tersebut merupakan peluang yang paling rasional bagi dirinya untuk bisa berlaga kembali di kancah politik dalam kurun waktu dekat ini.
Mula Akmal - Kamis, 25 Mei 2023
Ridwan Kamil Pertimbangkan Opsi Maju di Pilgub DKI atau Jabar di 2024
Bagikan