Sunah Rasul di Malam Jumat Ternyata Palsu?


Ilustrasi: MerahPutih/Alfi Rahmadhani
MerahPutih Nasional - Sunah Rasul, begitu istilah tersebut terdengar begitu populer di kalangan masyarakat awam. Ketika malam Jumat tiba, istilah Sunah Rasul identik dengan hubungan senggama antara suami dan istri. Sunah Rasul sudah menjadi istilah populer dan kerap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Lantas apakah betul berhubungan intim pada malam Jumat termasuk sunah? Apakah senggama pada malam Jumat sama dengan membunuh seratus orang Yahudi, ada juga yang menyebut seribu orang Yahudi atau bahkan 7 ribu orang Yahudi? (Baca: Hukum Meminum Air Susu Istri Saat Bercumbu)
Ada sebuah ucapan yang dinilai sebagai hadis (ucapan dan perbuatan Rasul) yang berbunyi:
"Barang siapa melakukan hubungan suami istri pada malam Jumat, maka pahalanya adalah sama dengan membunuh 1.000 orang Yahudi".
Perkataan yang dipandang sebagai hadis tersebut sudah demikian meresap erat (inheren) dan menjadi keyakinan yang diyakini oleh kalangan awam. Keyakinan tersebut bahkan dijadikan sebagai justifikasi untuk melakukan aktivitas seksual pada Kamis malam.
Namun demikian, ketika diteliti lebih jauh, tidak ada perawi manapun yang pernah meriwayatkan perkataan yang dianggap sebagai hadis tersebut.
Penelusuran yang dilakukan merahputih.com, hanya ditemukan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Hurairah RA. Dalam hadis tersebut, sama sekali tidak ditemukan perintah atau anjuran bagi pasangan suami-istri untuk melakukan hubungan senggama pada malam Jumat.
"Barang siapa mandi di Hari Jumat seperti Mandi Junub kemudian datang di waktu yang pertama (mendatangi masjid untuk shalat Jumat), ia seperti berkurban seekor unta. Barang siapa yang datang di waktu yang kedua, maka ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang di waktu yang ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing gibas. Barangsiapa yang datang di waktu yang keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang di waktu yang kelima, maka ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (HR. Bukhari no. 881 Muslim no. 850)
Baca Selanjutnya >>
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tidak dijelaskan secara gamblang detail soal aktivitas seksual yang disunahkan kepada pasangan suami-istri. Dalam hadis tersebut secara detail diuraikan soal keutamaan menjalankan ibadah pada hari Jumat.
Namun demikian, dalam hadis tersebut ada sebuah klausul "Ghuslal janabah" atau mandi junub pada hari Jumat. Aktivitas mandi junub hanya dilakukan setelah seseorang berhubungan intim. Hingga kini sejumlah ulama berbeda tafsir dalam mengartikan klausul "Ghuslal Janabah".
Seorang ulama Islam terkemuka yang juga ahli hadis, Prof KH Ali Mustafa Yaqub menjelaskan bahwa adanya perkataan yang diduga sebagai hadis tentang keutamaan berhubungan intim pada malam Jumat adalah hadis palsu. Sebagai hadis palsu, tentu saja segala perkataan dan anjuran yang tertuang dalam hadis tersebut sama sekali tidak mempunyai dasar hukum dan tidak bisa dijadikan sebagai dalil atau justifikasi untuk melakukan hubungan intim pada malam jumat.
"Itu hadis bermasalah dan saya cenderung mengatakan itu hadis palsu. Kalau hadis palsu ya bukan sunah dong, tapi dia malah membohongi umat Islam. Saya tegaskan itu tidak ada kaitan dengan sunah Rasul," katanya dalam sebuah tayangan di Youtube saat diwawancarai sebuah media massa ternama.
Bukan hanya itu, pengasuh Pondok Pesantren Darus Sunnah di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, juga meminta kepada para ulama dan ustad untuk tidak menyebarkan hadis palsu tersebut sebagai dasar hukum. (Baca: Hal yang Diinginkan Suami dari Istrinya)
"Jangan sebarkan hadis palsu tersebut. Sebab konsekuensinya berat sekali. Kalau sudah tahu palsu dan masih disebarkan, maka ancamannya adalah neraka," tandas Ali Mustafa Yaqub. (bhd)