Sukmawati Sesenggukan Minta Maaf ke Umat Islam
Sukmawati Soekarnoputri saat menggelar jumpa pers di kawasan Cikini Jakarta Pusat. Foto: MerahPutih.com
MerahPutih.com - Sukmawati Soekarnoputri minta maaf Puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakannya telah menyinggung syariat Islam, terkait penggunaan cadar hingga menyebut suara azan kalah merdu dengan kidung.
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya mohon maaf lahir dan batin, kepada umat Islam Indonesia," kata Sukmawati, ketika membacakan satu dari lima poin klarifikasi dalam jumpa pers di di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Saat membacakan kelima poin klarifikasi itu, Sukmawati menangis dan suaranya terdengar sesenggukan. Menurut dia, Puisi Ibu Indonesia yang dibacakannya itu sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni Cultural Identity.
"Puisi Ibu Indonesia yang saya bacakan adalah sesuai dengan tema dari acara pagelaran busana yakni Cultural Identity, yang mana semata mata adalah pandangan saya sebagai seniman dan budayawati dan murni merupakan karya sastra Indonesia," tutur putri termuda Presiden RI 1 Soekarno itu.
Sukmawati menegaskan puisi "Ibu Indonesia" ditulisnya sebagai upaya ekspresi diri melalui suara kebudayaan untuk lebih memahami masyarakat Islam Nusantara.
"Itu juga saya tulis sebagai bentuk dari upaya mengekspresikan diri melalui “suara kebudayaan” sesuai dengan tema acara. Saya pun tergerakkan oleh cita-cita untuk semakin memahami masyarakat Islam Nusantara yang berkemajuan sebagaimana cita cita Bung Karno," ujarnya.
Menurut Sukmawati, Islam yang bagi dirinya begitu agung, mulia dan indah. "Puisi itu juga merupakan bentuk penghormatan saya terhadap Ibu Pertiwi Indonesia yang begitu kaya dengan tradisi kebudayaan dalam susunan masyarakat Indonesia yang begitu berbhinneka namun tetap tunggal ika," imbuhnya.
Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Sukmawati dinilai melakukan penodaan agama.
Sukma dilaporkan oleh dua pihak sekaligus ke Polda Metro Jaya. Pertama oleh seorang pengacara bernama Denny Adrian Khlushidayat dan Ketua DPP Partai Hanura, Amron Asyhari. (Fdi)