Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 13 Juni 2024
Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim

Kusnadi tiba di kantor Bareskrim Polri sekira pukul 14.30 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus. MP/Ponco Sulaksono

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Staf Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6) untuk membuat laporan terkait tindakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purbo Bekti.

Kusnadi tiba di kantor Bareskrim Polri sekira pukul 14.30 WIB dengan didampingi oleh kuasa hukumnya yang juga Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus.

Sebelum membuat laporan, Petrus menjelaskan Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Hasto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta handpone (HP).

Menurut dia, kronologisnya saat itu, Kusnadi ikut dalam rombongan yang mengantar Hasto ketika menghadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku.

Baca juga:

Handphone Milik Hasto Disita KPK, PDIP Akan Lapor ke Polda Metro

Kusnadi lalu didekati oleh Rossa dan membisikkan bahwa ia tengah dicari dan dipanggil oleh Hasto. Kusnadi yang tak sadar sedang ditipu, akhirnya mengikuti Rossa dan naik ke lantai 2 gedung KPK.

Di sana, Kusnadi mengaku mendapat intimidasi saat Rossa menggeledah dan menyita barang-barang pribadi miliknya dan Hasto yang dipegangnya. Padahal, Kusnadi bukan merupakan objek pemeriksaan pada hari itu.

“Mewakili Pak Kusnadi sebagai orang yang merasa dirinya menjadi korban sebuah peristiwa yang diduga sebagai peristiwa pidana berupa dugaan perampasan kemerdekaan dan perampasan barang-barang milik pribadinya dan juga sebagian barang milik Pak Hasto Kristiyanto untuk dilaporkan ke Bareskrim,” kata Petrus.

“Kenapa dilaporkan ke Bareskrim? Karena apa yang diduga sebagai peristiwa pidana pada tanggal 10 Juni kemarin di KPK itu adalah tindak pidana umum,” sambungnya.

Baca juga:

ATM Staf Hasto Disita KPK, Isinya Enggak Sampai Rp 1 Juta

Petrus menambahkan, bahwa pihaknya bersama Kusnadi turut membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, berita acara penyitaan, berita acara penggeledahan, dan surat tanda terima barang-barang yang disita.

“Nah yang menjadi soal di sini, sekalipun ada berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, dan tanda terima. Tapi yang jadi permasalahan, pertama penyidik Rossa Purbo Bekti penyidik KPK ini, ketika bertemu dengan Kusnadi, tidak pernah memperkenalkan identitasnya secara lengkap,” jelasnya.

Sementara, Kusnadi menyampaikan pihaknya datang langsung ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan karena merasa dirugikan. Termasuk, dirinya merasa ditipu oleh Rossa. “Karena yang pertama saya dirugikan sama Pak Rossa bilangnya saya dipanggil bapak, ternyata tidak,” kata Kusnadi.

Dia juga merasa bahwa barang yang disita tak diketahui oleh Hasto. “Barang sitaan yang dibawa sama Pak Rossa ternyata Pak Hasto sama sekali tidak mengetahui, itu yang bikin saya melaporkan ke sini,” ungkapnya. (Pon)

#PDRI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim
Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Hasto dan Kusnadi, berupa buku catatan partai serta handpone (HP).
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Juni 2024
Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK Kompol Rossa ke Bareskrim
Bagikan