Sopir Taksi Online Anggap Razia Semena-mena

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 03 Agustus 2016
Sopir Taksi Online Anggap Razia Semena-mena

Foto ilustrasi (Foto: Instagram @grabid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ratusan pengemudi taksi online berbasis aplikasi menggelar aksi unjuk rasa. Para pengemudi taksi pelat hitam itu menolak tegas Peraturan Menteri Perhubungan (Permen/PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Para pengemudi taksi online berkumpul di MGK Mall Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Para pengemudi taksi online yang diwakili Endang Joni Setiawan selaku Koordinator Lapangan Community Car Online (CCO) menilai tindakan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terhadap pengemudi taksi online dengan melakukan razia terhadap pengemudi taksi online semena-mena. 

Endang mengatakan, Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 masih tahap sosialisasi. ia merasa heran Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 baru akan resmi diterapkan mulai Oktober 2016 mendatang, tapi pihak Kemenhub sudah melakukan razia.

"Razia Dishub itu semena-mena. Kami kerja jadi kayak kriminal aja," kata Endang di lokasi aksi.

Di samping itu, pengemudi taksi online menolak aturan balik nama STNK menjadi badan hukum, bukan perorangan. Endang berdalih pengemudi taksi online keberatan karena mobil yang mereka beli dibayar dengan cara mencicil dengan uang pribadi, bukan perusahaan.

"Kalau balik nama STNK, leasing enggak bakal ngasih, karena kita ini rata-rata beli mobilnya masih nyicil," ujar Endang.

Para pengemudi taksi online juga menolak aturan Kemenhub agar mengubah SIM menjadi SIM umum dan kendaraan taksi online mengikuti KIR.

Endang menjelaskan, rata-rata SIM pengemudi taksi online SIM polos. Jika harus mengubah menjadi SIM umum itu berarti akan ada biaya yang dikeluarkan selain itu mereka bukan pengemudi angkutan umum.

Perihal kir, Endang mengatakan pengemudi taksi online keberatan karena terkait masalah asuransi dan dikhawatirkan akan menurunkan harga jual mobil.

"Tentu akan merugikan pengemudi online karena nanti asuransi enggak mau bayar kalau nanti kami ada kecelakaan," tegas Endang lagi.

BACA JUGA:

  1. Grab Car dan Uber Tetap Beroperasi, Tapi Dilarang Tambah Armada
  2. Sopir Blue Bird Pembawa Parang Jadi Tersangka Demo Angkutan Umum
  3. Istri Supir Taksi Curhat, Setoran Tinggi Mencekik Pengemudi
  4. Garangnya Demo Tolak Transportasi Online Berbasis Aplikasi di Jakarta 
  5. Rusuh Sopir Taksi, Menko Polhukam: Ke Depan Tidak Ada Lagi Aksi Sweeping dan Anarkis

 

#Kemenhub #Taksi Uber #GrabCar
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Indonesia
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Kunci sukses angkutan Natal dan Tahun Baru ialah sinergi, koordinasi dan kolaborasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Siapkan SKB Pembatasan Angkutan Barang untuk Musim Libur Nataru dan Optimalkan 178 Terminal Penumpang Tipe A Hingga B untuk Mobilitas Masyarakat
Indonesia
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Lasarus berpesan kepada Dirjen Perhubungan Laut yang baru untuk membenahi standar keselamatan dan pengawasan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Kemenhub Diharap Bisa Maksimalkan Anggaran untuk Prioritaskan Aspek Keselamatan Hingga Sektor Pelayaran
Indonesia
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Solo masuk daftar 10 kota dengan biaya transportasi termahal di Indonesia. Dishub Solo pun menanggapi hal tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 12 Agustus 2025
Solo Masuk Daftar 10 Kota dengan Biaya Transportasi Termahal, Dishub Beri Respons
Indonesia
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan memfasilitasi dialog antara perusahaan aplikator dan perwakilan driver agar tercapai kesepakatan yang adil.
Dwi Astarini - Selasa, 22 Juli 2025
Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol
Indonesia
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Area bangkai kapal Barcelona V masih harus steril karena belum aman untuk diakses.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Proses Pendinginan, Bangkai Kapal Barcelona Terapung di Laut Dikawal Patroli PLP Bitung
Indonesia
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Saat ini posisi korban yang selamat seluruhnya telah dievakuasi ke Manado, sedangkan jenazah korban meninggal dibawa ke RS Bhayangkara.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kemenhub: Seluruh Korban Selamat dan Meninggal Kapal Barcelona Sudah Ditemukan
Indonesia
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Pada saat arus mudik 2025, tercatat jumlah penerbangan dari Halim mencapai 71 penerbangan. Di mana 35 kedatangan dan 36 keberangkatan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Penerbangan Citilink dan Batik Air dari Halim Dikurangi, Sebagian Dialihkan ke Bandara Soekarno-Hatta
Indonesia
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Rencana ini telah dikoordinasikan dan disetujui oleh operator penerbangan terkait, yaitu Batik Air dan Citilink. Mereka mendukung penuh perpindahan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ingat! Penerbangan Batik Air dan Citilink Pindah Bandara per 1 Agustus, Jangan Sampai Salah
Indonesia
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Presiden Prabowo Subianto juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait hal ini
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Satgas Khusus Dibentuk Untuk Berantas Layangan Perusak Penerbangan di Soekarno-Hatta
Bagikan