Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sopir Taksi Online Anggap Razia Semena-mena

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 03 Agustus 2016
Sopir Taksi Online Anggap Razia Semena-mena

Foto ilustrasi (Foto: Instagram @grabid)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ratusan pengemudi taksi online berbasis aplikasi menggelar aksi unjuk rasa. Para pengemudi taksi pelat hitam itu menolak tegas Peraturan Menteri Perhubungan (Permen/PM) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Para pengemudi taksi online berkumpul di MGK Mall Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Para pengemudi taksi online yang diwakili Endang Joni Setiawan selaku Koordinator Lapangan Community Car Online (CCO) menilai tindakan yang dilakukan petugas Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terhadap pengemudi taksi online dengan melakukan razia terhadap pengemudi taksi online semena-mena. 

Endang mengatakan, Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 masih tahap sosialisasi. ia merasa heran Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 baru akan resmi diterapkan mulai Oktober 2016 mendatang, tapi pihak Kemenhub sudah melakukan razia.

"Razia Dishub itu semena-mena. Kami kerja jadi kayak kriminal aja," kata Endang di lokasi aksi.

Di samping itu, pengemudi taksi online menolak aturan balik nama STNK menjadi badan hukum, bukan perorangan. Endang berdalih pengemudi taksi online keberatan karena mobil yang mereka beli dibayar dengan cara mencicil dengan uang pribadi, bukan perusahaan.

"Kalau balik nama STNK, leasing enggak bakal ngasih, karena kita ini rata-rata beli mobilnya masih nyicil," ujar Endang.

Para pengemudi taksi online juga menolak aturan Kemenhub agar mengubah SIM menjadi SIM umum dan kendaraan taksi online mengikuti KIR.

Endang menjelaskan, rata-rata SIM pengemudi taksi online SIM polos. Jika harus mengubah menjadi SIM umum itu berarti akan ada biaya yang dikeluarkan selain itu mereka bukan pengemudi angkutan umum.

Perihal kir, Endang mengatakan pengemudi taksi online keberatan karena terkait masalah asuransi dan dikhawatirkan akan menurunkan harga jual mobil.

"Tentu akan merugikan pengemudi online karena nanti asuransi enggak mau bayar kalau nanti kami ada kecelakaan," tegas Endang lagi.

BACA JUGA:

  1. Grab Car dan Uber Tetap Beroperasi, Tapi Dilarang Tambah Armada
  2. Sopir Blue Bird Pembawa Parang Jadi Tersangka Demo Angkutan Umum
  3. Istri Supir Taksi Curhat, Setoran Tinggi Mencekik Pengemudi
  4. Garangnya Demo Tolak Transportasi Online Berbasis Aplikasi di Jakarta 
  5. Rusuh Sopir Taksi, Menko Polhukam: Ke Depan Tidak Ada Lagi Aksi Sweeping dan Anarkis

 

#Kemenhub #Taksi Uber #GrabCar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Kemenhub menargetkan Bandara Husein Sastranegara Bandung melayani pesawat jet mulai 17 Agustus 2026. Operasional penuh ditargetkan 17 September dengan kesiapan Boeing 737-800 dan Airbus A320.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Kejar Target Penerbangan Jet Perdana dari Bandung, Bandara Husein Sastranegara Berpacu dengan Waktu
Indonesia
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Terminal 1 dan Terminal 2 kini telah menghadirkan nuansa Indonesia yang kuat sehingga mampu memberikan kesan positif kepada wisatawan sejak memasuki kawasan bandara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Soekarno-Hatta Jadi Etalase Indonesia, Ditargetkan Masuk 10 Besar Kelas Dunia
Indonesia
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Selain mendesak pemulihan korban, Komisi V DPR juga meminta Kemenhub bersama pihak berwenang segera menginvestigasi kelayakan operasional mesin KMP Aceh Hebat 2.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
4 Tewas dan 9 Luka Saat Praktik Lapangan Politeknik Pelayaran, Kemenhub Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Pemerintah hanya mengatur tarif layanan dasar atau kelas ekonomi, sedangkan layanan khusus dengan fasilitas tambahan dapat disesuaikan oleh perusahaan sesuai strategi bisnis masing-masing.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Komisi Ojol 8 Persen Mulai Berlaku, Kemenhub Pastikan Tarif Tidak Naik, Kecuali ...
Indonesia
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Setelah TBA terbaru resmi diberlakukan, komponen fuel surcharge akan dihilangkan karena telah masuk struktur tarif baru.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Rancang Skema Baru Tarif, Harga Tiket Pesawat bakal Turun
Indonesia
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Perubahan kondisi ekonomi tersebut membuat struktur biaya operasional maskapai juga mengalami perubahan sehingga diperlukan penyesuaian terhadap komponen tarif batas atas penerbangan domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Komponen Biaya Tambahan Akan Dihapus Saat Pentuan Tarif Batas Atas Harga Tiket Pesawat
Indonesia
Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Rencana perpanjangan LRT Jabodebek menuju Bogor telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Presiden yang diterbitkan pada 2015.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
 Rute LRT Jabodebek hingga Bogor Masih Dalam Kajian, Dasar Hukum Sudah Sejak 2015
Indonesia
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Pertemuan intensif antara pihak aplikator, jajaran pimpinan DPR, serta Kementerian Perhubungan membuahkan kesepakatan bulat mengenai tenggat waktu pelaksanaan aturan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Pemerintah Tegaskan Potongan Komisi Ojol 8 Persen pada 1 Juli Langsung Berlaku Tanpa Ada Tahap Uji Coba
Indonesia
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Pemerintah menilai perubahan berbagai komponen biaya penerbangan sejak 2019 menjadi dasar penting untuk melakukan penyesuaian kebijakan tarif batas atas yang lebih relevan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Terbaru Diberlakukan Setelah Harga Avtur Stabil
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Bagikan