Soal Novel Baswedan 'Orang Gerindra', Jubir: Jangan Tarik KPK ke Isu Politik Praktis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 April 2019
Soal Novel Baswedan 'Orang Gerindra', Jubir: Jangan Tarik KPK ke Isu Politik Praktis

Novel Baswedan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan, pihaknya tidak terkait pada kelompok politik praktis mana pun. Ia berharap semua pihak bisa menempatkan KPK sebagai lembaga independen.

Isu Novel Baswedan sebagai 'orang' Gerindra muncul setelah Juru Bicara BPN Prabowo Sandi, Andre Rosiade memberi bocoran kepada wartawan bahwa jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.

"KPK mulai dari unsur pimpinan sampai pada unsur pegawai memastikan tidak akan terkait pada kelompok politik praktis manapun," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Febri meminta semua pihak tidak menyeret lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu ke wilayah politik praktis. Hal itu, kata Febri hanya akan merugikan upaya pemberantasan korupsi. "Jangan tarik KPK ke isu politik praktis karena itu hanya akan merugikan upaya pemberantasan korupsi kita," ujar dia.

"Novel juga sudah clear mengatakan bahwa informasi-informasi tersebut tidak benar," kata Febri menambahkan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menurut dia, yang lebih penting dilakukan menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Sebab, sudah hampir dua tahun berlalu, kasus tersebut masih gelap.

"Yang harus kita ingat sebenarnya sekarang adalah hampir 2 tahun penyerang novel belum ditemukan. Ini yang lebih penting diupayakan agar teror-teror terhadap penegak hukum tersebut tidak kemudian ditutupi oleh isu isu yang tidak substansial," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi adanya isu bahwa penyidiknya, Novel Baswedan sebagai 'orang' Partai Gerindra di lembaga anti rasuah.

"Klarifikasi itu menjadi penting karena menyangkut independensi KPK dalam hal pemberantasan korupsi dan KPK tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu dalam pemberantasan korupsi di tahun politik 2019 ini," kata Neta S Pane dalam siaran pers, Senin (1/4).

Selain itu IPW mendesak Polri agar segera mendata anggota maupun penyidiknya di KPK, yang terindikasi berada dalam 'barisan' Novel Baswedan sebagai 'orang' Partai Gerindra.

"Jika memang ada, Polri perlu menarik anggotanya itu. Sebab pemihakan pada partai tertentu melanggar TR Kapolri tentang netralitas Polri di Pilpres 2019," ujar dia.

Foto: Twitter/@KPK

"Kepada wartawan Fadli Zon juga membenarkan, Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyono yang mengatakan Novel adalah 'orang kita', orang Partai Gerindra," ungkapnya.

Menurut Neta, pernyataan ketiga tokoh itu harus disikapi pimpinan KPK agar independensi lembaga itu tetap terjaga. Sehingga, kata dia, KPK tidak ditunggangi kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya dengan isu atau kasus kasus korupsi.

Neta menilai, dua kasus OTT yang dilakukan KPK terakhir ini terhadap partai pendukung koalisi Jokowi makin mengindikasikan kebenaran adanya 'orang kita' di KPK. Untuk itu pimpinan KPK harus menjelaskan adanya indikasi 'orang kita' ini, yang membuat KPK tidak netral di Pilpres 2018.

"Mengingat Novel adalah mantan penyidik Polri dan mengingat cukup banyaknya penyidik kepolisian di KPK, institusi Polri perlu juga mengusut isu 'orang kita' ini hingga diketahui seberapa banyak penyidik kepolisian terlibat dalam isu 'orang kita', pungkas Neta. (Pon)

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan