Soal Novel Baswedan 'Orang Gerindra', Jubir: Jangan Tarik KPK ke Isu Politik Praktis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 April 2019
Soal Novel Baswedan 'Orang Gerindra', Jubir: Jangan Tarik KPK ke Isu Politik Praktis

Novel Baswedan. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah memastikan, pihaknya tidak terkait pada kelompok politik praktis mana pun. Ia berharap semua pihak bisa menempatkan KPK sebagai lembaga independen.

Isu Novel Baswedan sebagai 'orang' Gerindra muncul setelah Juru Bicara BPN Prabowo Sandi, Andre Rosiade memberi bocoran kepada wartawan bahwa jika Prabowo menang di Pilpres 2019, Novel Baswedan atau Bambang Widjojanto akan menjadi Jaksa Agung.

"KPK mulai dari unsur pimpinan sampai pada unsur pegawai memastikan tidak akan terkait pada kelompok politik praktis manapun," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Febri meminta semua pihak tidak menyeret lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo cs itu ke wilayah politik praktis. Hal itu, kata Febri hanya akan merugikan upaya pemberantasan korupsi. "Jangan tarik KPK ke isu politik praktis karena itu hanya akan merugikan upaya pemberantasan korupsi kita," ujar dia.

"Novel juga sudah clear mengatakan bahwa informasi-informasi tersebut tidak benar," kata Febri menambahkan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Menurut dia, yang lebih penting dilakukan menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Sebab, sudah hampir dua tahun berlalu, kasus tersebut masih gelap.

"Yang harus kita ingat sebenarnya sekarang adalah hampir 2 tahun penyerang novel belum ditemukan. Ini yang lebih penting diupayakan agar teror-teror terhadap penegak hukum tersebut tidak kemudian ditutupi oleh isu isu yang tidak substansial," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mendesak KPK untuk menjelaskan dan mengklarifikasi adanya isu bahwa penyidiknya, Novel Baswedan sebagai 'orang' Partai Gerindra di lembaga anti rasuah.

"Klarifikasi itu menjadi penting karena menyangkut independensi KPK dalam hal pemberantasan korupsi dan KPK tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu dalam pemberantasan korupsi di tahun politik 2019 ini," kata Neta S Pane dalam siaran pers, Senin (1/4).

Selain itu IPW mendesak Polri agar segera mendata anggota maupun penyidiknya di KPK, yang terindikasi berada dalam 'barisan' Novel Baswedan sebagai 'orang' Partai Gerindra.

"Jika memang ada, Polri perlu menarik anggotanya itu. Sebab pemihakan pada partai tertentu melanggar TR Kapolri tentang netralitas Polri di Pilpres 2019," ujar dia.

Foto: Twitter/@KPK

"Kepada wartawan Fadli Zon juga membenarkan, Novel sudah lama dekat dengan Prabowo. Begitu juga dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyono yang mengatakan Novel adalah 'orang kita', orang Partai Gerindra," ungkapnya.

Menurut Neta, pernyataan ketiga tokoh itu harus disikapi pimpinan KPK agar independensi lembaga itu tetap terjaga. Sehingga, kata dia, KPK tidak ditunggangi kekuatan partai politik tertentu untuk mengkriminalisasi lawan-lawan politiknya dengan isu atau kasus kasus korupsi.

Neta menilai, dua kasus OTT yang dilakukan KPK terakhir ini terhadap partai pendukung koalisi Jokowi makin mengindikasikan kebenaran adanya 'orang kita' di KPK. Untuk itu pimpinan KPK harus menjelaskan adanya indikasi 'orang kita' ini, yang membuat KPK tidak netral di Pilpres 2018.

"Mengingat Novel adalah mantan penyidik Polri dan mengingat cukup banyaknya penyidik kepolisian di KPK, institusi Polri perlu juga mengusut isu 'orang kita' ini hingga diketahui seberapa banyak penyidik kepolisian terlibat dalam isu 'orang kita', pungkas Neta. (Pon)

#Novel Baswedan #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Meta Description: KPK memeriksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Suhardiman Amby. KPK sebelumnya menyita 12.000 dolar Singapura.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK, Disorot soal Uang 12.000 Dolar Singapura
Indonesia
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Bebizie Sri Mulyati diperiksa KPK sebagai saksi kasus Rita Widyasari. Ia ditanya soal honor menyanyi di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Bebizie Diperiksa KPK soal Honor Nyanyi di Kaltim, Terkait Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Meta Description: KPK menyita emas 1,3 kg dan uang Rp 100 juta dari rumah pemeriksa pajak di Malang dalam pengembangan kasus restitusi pajak KPP Banjarmasin.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Sita Emas 1,3 Kg dan Rp 100 Juta dari Rumah Pemeriksa Pajak di Malang
Indonesia
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Penyidik baru menyita 12.000 SGD sehingga terdapat selisih 2.000 SGD yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
KPK masih Telusuri Hilangnya 2.000 Dolar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli
Indonesia
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
KPK memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoe, sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos PKH.
Wisnu Cipto - Rabu, 12 Agustus 2026
Periksa Rudy Tanoe, KPK Dalami Kontrak Penyaluran Bansos PKH
Indonesia
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Pejabat Bea Cukai Madya, Ahmad Dedi alias Dedi Congor, sudah ditetapkan tersangka gratifikasi oleh Polri sejak 2023.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dibidik KPK, Pejabat Bea Cukai Dedi Congor Sudah Tersangka di Polri Sejak 2023
Indonesia
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, didakwa memperkaya diri Rp 4,8 miliar dari korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Jaksa Dakwa Gus Yaqut Perkaya Diri Rp 4,8 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Bagikan