Soal BG, Komisi III Tak Banyak Omong
Pelantikan Budi Gunawan belum dapat dipastikan. (foto: Anatarafoto)
MerahPutih Nasional - Komisi III enggan menanggapi soal polemik pelantikan calon kepala Polri Budi Gunawan. Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin, bahkan angkat tangan. Ia menyerahkan semuanya kepada Presiden apakah akan dilantik atau mengusulkan calon baru.
"Silahkan bapak Presiden," ujar Aziz, di DPR, Jakarta, Senin (02/02).
Hal senada juga disampaikan Abu Bakar Alhabsy yang enggan bicara banyak lantaran BG saat ini tengah menjalani proses hukum dan sidang gugatan pra peradilan. Ia bahkan tak mau memprediksi langkah yang akan diambil Presiden Joko Widodo, apakah BG tidak akan dilantik.
"Belum tahu, itu kan belum kejadian. Kalau belum kejadian saya enggak mau ngomong," ujarnya.
BACA JUGA: Tim Independen Sepakat Tolak Pelantikan Budi Gunawan
Sementara itu, anggota Komisi III lainnya, Wenny Haryanto mengatakan tidak ada mekanisme DPR mengajukan calon kepala Polri. Sebab, kabinet yang dianut Indonesia adalah kabinet presidensial. Sehingga, kewenangan untuk mengajukan calon kapolri adalan hak prerogatif Presiden.
"Begini, kabinet kita presidensial bukan parlementer. Jadi, bukan parlemen yang punya aksi," kata dia. (mad)
Berita Lainnya:
Ray Rangkuti: Tanpa Budi Gunawan dan Budi Wasesa, Polisi Akan Lebih Baik