SKK Migas Dianggap DPR Tak Layak Jadi BUMN

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 12 Maret 2015
SKK Migas Dianggap DPR Tak Layak Jadi BUMN

Anggota Komisi VII DPR RI, Kurtubi. (Foto: @drkurtubi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Perubahan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus tidak membuat kontrol efektif. Hal ini dapat terlihat dari adanya pemborosan, tumpang tindih, dan membuka lebar sistem unblunding.

Demikian alasan Anggota Komisi VII DPR, Kurtubi, kepada Merahputih.com, Kamis (12/3), menyatakan penolakan SKK Migas jadi BUMN. Pihaknya justru sepakat SKK Migas dikembalikan ke PT Pertamina.

"SKK Migas adalah baju baru dari BP Migas yang dibubarkan MK karena melanggar pasal 33 UUD 45," kata politisi Nasdem itu. (Baca Juga: Busyo Muqoddas: Mafia Migas Dalang di Balik Kisruh KPK Vs Polri)

Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas menyarankan SKK Migas menjadi BUMN. Faisal Basri menilai, perubahan itu agar SKK Migas dapat memonetasi potensi migas yang dimiliki negara. (fre)

#Kurtubi #Anggota Komisi VII
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Bagikan