Sindikat Penyelundupan BBM Bio Solar Berhasil Terbongkar, Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Sindikat Penyelundupan BBM Bio Solar Berhasil Terbongkar, Pelaku Manfaatkan Momen Mudik

Penyelundupan BBM Solar ilegal. Foto: Polda Banten

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan BBM bersubsidi jenis bio solar. Truk tersebut diamankan di Jalan Akses Tol Cilegon Barat pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 23.30 WIB.

Truk pengangkut bubur bayi itu berangkat dari Padalarang, Bandung menuju Palembang, Sumatera Selatan.

"Bahan bakar minyak jenis solar dipindahkan dari tangki mobil ke jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang dengan cara disedot menggunakan mulut," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson melalui keterangannya, Minggu (23/3).

Mulanya, Polisi membeli BBM di dua lokasi rest area, yakni di rest area Km 71 tol Purbaleunyi dan rest area Km 68 tol Tangerang-Merak. Pelaku mengisi ke truk tersebut untuk dipindahkan ke jerigen. Pertama, pengisian BBM jenis bio solar seharga Rp 900 ribu yang berada di KM 71 Purbaleunyi, Purwakarta.

Baca juga:

Kemendag Segel 4 SPBU Nakal di Bogor, Temukan Pompa Ukur BBM yang Tak Sesuai

“Dan terakhir pengisian BBM jenis bio solar sebanyak Rp 400 ribu yang berada di KM 68 Bogeg, Serang," ujarnya.

Kemudian, polisi berhasil menyita puluhan jerigen berisikan bahan bakar dari truk tersebut.

"Total yang diamankan saat ini yakni 16 jerigen berukuran 35 liter di antaranya 14 jerigen dalam keadaan terisi penuh dan satu jerigen dalam keadaan kosong serta satu jerigen terisi sekitar 10 liter," jelasnya.

Jerigen tersebut diletakkan di kolong truk diikat menggunakan tali tambang. Saat ini, sopir truk tersebut sudah diamankan ke Mapolres Cilegon untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga:

Jamin Ketersediaan BBM di Tol Solo-Jogja, Pertamina Siapkan SPBU Modular

Pelaku diduga memanfaatkan momentum mudik Lebaran mengingat tingginya mobilitas kendaraan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.

Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Ciptaker dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar.

Polisi melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

“Penegakan hukum ini sebagai bentuk komitmen kami dalam memastikan subsidi pemerintah dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutup dia. (knu)

#BBM #Penyelundupan #Polda Banten #Modus Kejahatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Kebijakan bebas barcode ini diterapkan untuk memperlancar proses pengisian BBM
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
BBM ke Sibolga Dipercepat, Pertamina Aktifkan 5 SPBU 24 Jam Bebas Barcode
Indonesia
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Deretan truk BBM, logistik, dan alat berat dikerahkan dari Medan menuju Aceh Tamiang untuk membuka akses darat yang terputus akibat banjir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Truk BBM dan Alat Berat Bergerak ke Aceh Tamiang, Pemerintah Fokus Buka Akses Darat
Indonesia
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Presiden Prabowo Subianto memastikan pasokan listrik dan BBM di wilayah terdampak bencana di Sumatra Utara segera kembali normal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Presiden Prabowo Pastikan Pasokan Listrik dan BBM di Sumatra Utara Segera Pulih
Indonesia
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Harga BBM kembali naik per 1 Desember 2025. Pertamina, Shell, BP, dan Vivo menyesuaikan harga untuk produk BBM nonsubsidi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
Daftar Lengkap Harga BBM Naik Per 1 Desember 2025: Pertamina, Shell, BP, hingga Vivo
Indonesia
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Pertamina telah menyalurkan 100 ribu barel BBM kepada BP, AKR, dan Vivo. Untuk Shell masih proses, sedangkan ExxonMobil tidak mengajukan karena masih punya stok
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Shell Beli 100 Ribu Barel BBM Pertamina Masuk Tahap Final, ExxonMobil Masih Punya Stok
Indonesia
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Shell Indonesia memasuki tahap final pembahasan pembelian 100 ribu barel base fuel dari Pertamina Patra Niaga untuk memulihkan stok BBM di jaringan SPBU mereka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 26 November 2025
Shell Pastikan Pasokan BBM Kembali Normal Usai Sepakati Pembelian dari Pertamina
Indonesia
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Polda Metro Jaya menggelar Sikat Jaya 2025 hingga 14 hari ke depan. Operasi ini fokus memberantas curanmor hingga aksi premanisme.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Indonesia
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Komisi XII telah meminta laporan detail mengenai situasi BBM, termasuk penanganan masalah keterlambatan distribusi yang sempat terjadi di beberapa daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Ketersediaan BBM Nasional Dijamin Aman Jelang Nataru, DPR Minta Masyarakat Tenang
Indonesia
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Pengiriman ratusan ribu ekstasi di Tol Lintas Sumatra terbongkar. Kasus itu terbongkar dari kasus kecelakaan tunggal.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
Fakta Terbongkarnya Pengiriman Ratusan Ribu Ekstasi di Tol Lintas Sumatra, Berawal dari Kecelakaan Tunggal
Indonesia
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Langkah Pertamina ini adalah tindak lanjut dari arahan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Buntut Arahan Menteri Bahlil, Pertamina Patra Niaga Pasok 100 Ribu Barel BBM ke SPBU Vivo
Bagikan