Merahputih.com - Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, angkat bicara mengenai desakan agar Macan Kemayoran dijatuhi sanksi pengurangan poin menyusul insiden penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area Batang.
Insiden yang diduga melibatkan oknum suporter tersebut memicu kecaman di media sosial. Sejumlah pihak meminta adanya sanksi tegas, mulai dari pengurangan poin hingga larangan bagi The Jakmania untuk mendampingi Persija dalam pertandingan tandang.
Baca juga:
Persija Terancam Pengurangan Poin Buntut Penyerangan Bus Persib? Ini Penjelasan Komdis PSSI
Shin menegaskan bahwa klub memang memiliki tanggung jawab untuk menjaga iklim sepak bola tetap aman. Namun, ia mengingatkan bahwa ada batasan terhadap hal-hal yang dapat dikendalikan oleh klub.
Tentu, klub juga memiliki tanggung jawab. Namun, ada hal-hal yang berada di luar kendali klub. Bagaimana mungkin pihak klub bisa terus mengikuti setiap orang ke mana pun mereka pergi untuk mencegah semua kejadian seperti itu?
ujar Shin Tae-yong.
STY Nilai Pengurangan Poin Bukan Solusi
Pelatih asal Korea Selatan itu mempertanyakan wacana pemberian sanksi administratif kepada klub atas insiden kekerasan yang terjadi di area publik.
Baca juga:
Persija Incar Kemenangan Kelima, Shin Tae-yong Ingatkan Pemain Tak Terlena
Menurutnya, penyerangan di rest area tidak serta-merta dapat dibebankan sepenuhnya kepada manajemen Persija.
Shin menilai pengurangan poin berpotensi merugikan tim yang belum tentu terlibat langsung dalam tindakan tersebut. Ia juga mengingatkan bahwa hukuman terhadap klub perlu mempertimbangkan fakta kejadian dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Pelaku Kekerasan Harus Diproses Hukum
Baca juga:
Tak Cukup Denda, I.League Dorong Hukuman yang Lebih Berat buat Klub yang Terlibat Kericuhan
Shin menegaskan bahwa penanganan tindak kekerasan harus menyasar individu yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
Orang-orang yang melakukan pelanggaran harus ditangkap dan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang. Tanggung jawab hukum harus diberikan kepada individu yang melakukan pelanggaran,
pungkasnya.