Setelah Geledah Rumah, KPK Nyatakan Sudah Pernah Panggil RK
Ridwan Kamil. (foto: dokumen RK)
MerahPutih.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dikabarkan sudah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
"Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis.
Tanak belum bisa memberitahukan lebih lanjut terkait kapan pemanggilan yang telah dilakukan KPK untuk Ridwan Kamil maupun kehadirannya pada saat itu.
"Mungkin belum datang ya," katanya.
Baca juga:
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Beberkan Bukti Lisa Mariana Sudah Hamil Duluan
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada