Setelah Diperiksa 18 Jam, Polisi Tangguhkan Penahanan Bambang Widjojanto


Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto (Foto: Antara)
MerahPutih, Nasional - Sekitar Pukul 01.30 WIB Wakil Ketua Umum KPK, Bambang Widjojanto akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (24/1) dini hari, Bambang mengenakan kaos berkerah warna biru tua dan celana warna coklat muda sambil didampingi oleh kuasa hukumnya Usman Hamid dan beberapa advokat lainnya.
Wakil Ketua KPK tersebut diberikan penangguhan penahanan dalam kasus yang menyeretnya sebagai tersangka karena dinilai memberikan keterangan palsu dalam persidangan pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2010. Bambang ditangkap pihak Bareskrim Polri sejak Jumat (23/1) pukul 07.30 WIB dan polisi sudah disiapkan surat penahanan satu jam sebelum ia dibebaskan.
Kepada para wartawan Bambang mengucapkan rasa terima kasihnya kepada banyak pihak yang mendukung dan memberikan doa saat dirinya diperiksa di Kantor Bareskrim.
Lebih lanjut Bambang mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya dirinya mulai diperiksa penyidik Bareskrim sebelum waktu salat Jumat dan berlanjut usai salat Ashar."Pemeriksaan awal itu dimulai sebelum salat Jumat, tapi ditutup karena saya belum didampingi lawyer. Pemeriksaan kemudian berlanjut setelah salat Ashar," kata Wakil Ketua KPK tersebut.
Selanjutnya Bambang menjelaskan pula bahwa pemeriksaan terhadapa dirinya selesai sebelum waktu salat Magrib.
Ditambahkan pula oleh Bambang selama pemeriksaan dirinya ditanya hingga delapan pertanyaan oleh penyidik Polri. "Ada delapan pertanyaan diajukan. Setelah itu lebih banyak revisi-revisi. Menurut kepala unit penyidik, sudah selesai hari ini. Jika diperlukan pemeriksaan tambahan, akan dilakukan surat panggilan yang akan dikirim ke kantor," pungkas mantan Ketua YLBHI tersebut.
Usai memberikan keterangan Bambang Widjojanto pun melenggang untuk kemudian menuju kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (MAN/GMS)