Sering Cekcok dengan Polisi, KPK Selalu Mesra dengan TNI


Foto: Antarafoto
MerahPutih Nasional - Hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri pasca penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kembali memanas.
Di tengah kondisi yang semakin panas dan genting itulah Ketua KPK Abraham Samad menghubungi Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk meminta tambahan pasukan guna mengamankan gedung KPK. Abraham dikabarkan menghubungi Jenderal Moeldoko melalui sambungan telepon. Pengamanan dari TNI untuk mengantisipasi kabar adanya beberapa tugas Bareskrim Mabes Polri yang akan menggeledah ruang kerja Bambang Widjojanto.
Kontak Abraham Samad dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko terjadi pada Jumat malam (23/1) dan hal tersebut dibenarkan Deputi Pencegahan KPK Johan Budi Sapto Prabowo.
"Jadi memang benar KPK diback up oleh tim pengamanan yang jumlahnya cukup banyak di luar Polri," kata Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015) malam.
Pemikir Politik Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai hubungan KPK dengan TNI lebih baik daripada hubungan KPK dengan Polri. Hal tersebut menjadi salah satu alasan KPK meminta bantuan dari TNI saat berada dalam kondisi terjepit atau berhadap-hadapan dengan korps Bhayangkara.
"Tapi saya berharap permintaan bantuan KPK kepada TNI tidak dalam rangka menghadapkan TNI dengan Polri," kata Karyono saat dihubungi merahputih.com, Jakarta, Sabtu (24/1).
Pada tahun 2010 silam mantan Panglima TNI Jenderal Purn TNI Endriartono Sutarto juga turut aktif membantu 2 pimpinan KPK yang dikriminalisasi yaitu Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Mantan Panglima TNI di era Presiden Abdurrahman Wahid bergabung dalam tim pengacara Bibit-Chandra (PBCB) jilid II.
Kasus Bibit-Chandra kembali dibawa ke pengadilan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima gugatan pihak Anggodo Widjojo terkait penertiban surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) Kejaksaan Agung. Keduanya diduga memeras Anggodo dalam penanganan kasus sistem komunikasi radio terpadu (SKTR) Departemen Kehutanan (sekarang Kemenhut) pada tahun 2006-2007.
"Saya bergabung sebenarnya sudah sejak lama. Sejak kasus Pak Bibit-Chandra ini kemudian bergulir kembali karena PK yang diajaukan dan diterima pengadilan,” kata Endriartono dalam jumpa pers Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9).
Endriatono sendiri menjelaskan alasannya bergabung dalam TPBC lantaran keinginannya agar dua pimpinan KPK itu tidak meninggalkan KPK. (bhd)
BACA JUGA: