Serikat Pekerja Minta Pemerintah Nasionalisasi JICT di Bawah Pelindo II

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Maret 2018
Serikat Pekerja Minta Pemerintah Nasionalisasi JICT di Bawah Pelindo II

Para Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) di Gedung Sekretariat JICT (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT), Hazris Malsyah menilai perpanjangan kontrak JICT tanpa izin konsesi pemerintah, menjadi penyebab utama buruknya kepatuhan hukum investor asing. Presiden Joko Widodo diminta melakukan peninjauan kembali perpanjangan kontrak dengan Hutchison.

"Solusinya adalah Presiden Jokowi melakukan peninjauan kembali kontrak JICT jilid II dengan Hutchison. Perpanjangan kontrak dengan Hutchison ini tidak hanya merugikan bangsa, tetapi juga tidak sesuai dengan nawacita Presiden soal kemandirian bangsa serta merugikan pekerja yang telah membangun JICT menjadi terbaik di Indonesia. Demi bangsa dan negara, kita siap JICT dikembalikan pengelolaanya 100% ke Pelindo II di bawah nahkoda Elvyn G Masassya," kata Hazris saat doa dan sarapan bersama ratusan pekerja, di Gedung Sekretariat JICT, Jakarta, Rabu (7/3).

Hazris mengatakan, apa yang telah dinyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Hutchison menabrak Undang-Undang dan merugikan negara Rp 4,08 trilyun dalam kontrak JICT jilid II telah nyata mengancam iklim investasi di Indonesia.

Selama 19 tahun, Hutchison menggarap JICT dengan pendapatan rata-rata Rp 3-4 trilyun per tahun dan sangat berambisi memperpanjang kontraknya yang akan habis tahun 2019.

"Dengan kata lain, dapat dikatakan kalau pihak asing sangat tergiur dengan JICT. 5 tahun sebelum kontrak habis buru-buru diperpanjang dengan tabrak UU dan lobi sana sini. Parlemen dan Pemerintah dibikin ribut. Kalau sudah seperti ini solusinya putus kontrak Hutchison. Berikan kesempatan asing menggarap pelabuhan lain," jelasnya.

Menurut Hazris, kedaulatan pelabuhan di suatu negara menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Pemerintah harus konsisten.

Ia menilai, kampanye hitam dan intimidasi terhadap pekerja JICT yang membongkar busuknya kontrak JICT jilid II telah menunjukkan upaya-upaya masif dan sistematis dalam membungkam kebenaran.

“Jadi, kalau memang JICT bagian dari Pelindo II dan negara ini, percayakanlah kepada putra putri bangsa. Pelindo III sudah nasionalisasi TPS Surabaya dari Dubai. Pekerja sangat konsisten memperjuangkan JICT kembali ke Indonesia. Berikan rasa keadilan hukum bagi negara karena NKRI ini kita cintai bersama. Oleh karena itu, kita harus kawal dan jaga pengelolaan pelabuhan agar bisa tercapai kemakmuran bagi rakyat," pungkas Hazris. (Pon)

#JICT
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023
Jakarta akan kembali menyelenggarakan balap mobil Formula E pada 3 dan 4 Juni 2023 mendatang. Sebelum puncak acara, dikabarkan sejumlah mobil Jakarta E-Prix bakal lakukan konvoi di jalan protokol ibu kota.
Mula Akmal - Senin, 15 Mei 2023
Sejumlah Mobil Formula E Bakal Konvoi di Jalan Protokol Jakarta 28 Mei 2023
Bagikan