MerahPutih Internasional – Dua orang pria ditangkap usai melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Keduanya tertangkap basah sedang menggrayangi tubuh seorang wanita sekitar jam 8 malam di Admiralty Link Block 406, Singapura, Minggu (21/12).
Ketika dipergoki seorang warga, kedua pelaku mengancam dengan mengeluarkan gunting kuku.
Menurut laporan Stomper, seorang saksi mata mengatakan gaun yang dikenakan wanita itu sudah terangkat sampai di atas pusarnya dan salah satu pria sedang measuki tangannya ke celana dalam perempuan itu.
"Wanita itu sangat mabuk dan kedua pelaku juga sedang mabuk.”
“Pakaian wanita itu sudah terangkat dan orang-orang disekitar melihat wanita itu sedang di grayangi kedua pelaku.”
Dia menambahkan bahwa perilaku mereka sangatlah tidak pantas, karena menarik banyak perhatian dari orang yang lewat. Namun mereka terus melakukan tindakan tersebut meskipun anak-anak kecil berada di tempat kejadian.