Sempat Kecolongan Gol Cepat, Timnas Indonesia U-20 Taklukkan Moldova 3-1

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 02 November 2022
Sempat Kecolongan Gol Cepat, Timnas Indonesia U-20 Taklukkan Moldova 3-1

Aksi Ronaldo Kwateh saat berduel dengan pemain Moldova U-20. (PSSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Timnas Indonesia U-20 menjalani laga uji coba menghadapi Moldova U-20 di Stadion Arslan Zeki Demirci, Antalya, Turki, Selasa (1/11) malam WIB.

Timnas Indonesia U-20 yang tampil dengan kekuatan utama berhasil mengalahkan Moldova dengan skor 3-1.

Cahya Supriadi berdiri di bawah gawang skuad Garuda Nusantara. Kemudian Shin Tae-yong menurunkan Muhammad Ferarri, Kakang Rudianto dan Muhammad Dzaky di lini belakang.

Baca Juga:

Kondisi Terkini Timnas Indonesia U-20 Jelang Hadapi Moldova

Untuk kuartet lini tengah, pelatih asal Korea Selatan tersebut memilih Robi Darwis, Dony Tri Pamungkas, Arkhan Fikri, dan Marselino Ferdinan.

Sedangkan trio lini depan Garuda Nusantara malam ini diisi oleh Ronaldo Kwateh, Ginanjar Dwi Ramadhani serta Hokky Caraka.

Dikutip Bolaskor.com, meski bermain dengan kekuatan terbaiknya, Timnas Indonesia U-20 justru kecolongan oleh gol cepat Moldova U-20 yang dilesakkan Bulmaga pada menit ketujuh. Bulmaga sukses meneruskan umpan tendangan bebas rekannya dengan sundulan terarah.

Baca Juga:

Ivar Jenner dan Justin Hubner Terancam tak Perkuat Timnas Indonesia di Piala Asia U-20

Tertinggal satu gol, Timnas Indonesia U-20 terus berupaya menekan pertahanan Moldova U-20. Usaha Tim Merah Putih baru berbuah hasil pada menit 58 setelah Rabbani Taslim mencatatkan namanya di papan skor dengan mengecoh barisan pertahanan Moldova U-20.

Gol itu membuat Timnas Indonesia U-20 semakin di atas angin. Pada menit ke-73, Garuda Nusantara mampu berbalik unggul menjadi 2-1 lewat Muhammad Ferarri yang memanfaatkan kelengahan para pemain Moldova U-20 saat menerima bola lemparan ke dalam yang dilepaskan Robi Darwis.

Timnas Indonesia U-20 mampu menambah keunggulan menjadi 3-1 pada menit ke-79 melalui titik putih yang diambil Marselino Ferdinan. Penalti diberikan setelah Marselino dijatuhkan pemain Moldova U-20 di kotak terlarang.

Sampai wasit meniup peluit panjang tanda berakhirnya laga, skor 3-1 untuk Timnas Indonesia U-20 tidak berubah. Kemenangan ini jadi modal bagi tim asuhan Shin Tae-yong sebelum melakoni pertemuan kedua melawan Moldova U-20, Jumat (4/11). (*/Bolaskor.com)

Baca Juga:

Jadwal Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2023

#Breaking #Iimnas Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado ditutup sementara akibat kebakaran rumput di sekitar runway 18. Asap tebal picu delay dan pengalihan rute penerbangan!
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Oktober 2026
Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Imbas Kebakaran Rumput Area Runway
Indonesia
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda kembali menunjukkan aktivitas vulkanik dengan mengalami erupsi pada Senin (5/10) pukul 20.13 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Oktober 2026
Anak Krakatau Erupsi Lagi, Masih Berlangsung Jauhi Radius 2 KM!
Dunia
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Dua kapal supertanker meledak di Selat Hormuz usai mematikan alat pelacak dan melanggar aturan navigasi di tengah ketatnya kendali maritim Iran.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Masuk Selat Hormuz Matikan Pelacak, 2 Kapal Minyak Supertanker Uni Emirat Arab Meledak
Indonesia
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Simak kronologi lengkap bencana gempa M 6,1 yang merenggut nyawa warga lansia di Kodi Utara Sumba.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Oktober 2026
Duka Gempa Sumba Barat Daya M 6,1 Hari Ini: Lansia Tewas, Bangunan Sekolah Hancur
Dunia
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Kabar duka menyelimuti Malaysia. Tun Siti Hasmah, istri mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, meninggal dunia di usia 100 tahun di RS IJN Kuala Lumpur.
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Malaysia Berduka, Istri Mahathir Mohamad dan Dokter Perempuan Pribumi Pertama Wafat di Usia 100 Tahun
Olahraga
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Timnas Indonesia sementara ada di posisi kedua klasemen Grup A Divisi I atau Premier Division FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Singapura
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Klasemen Grup A Divisi I FIFA ASEAN Cup 2026 Setelah Timnas Indonesia Menang 2-0 atas Singapura, Ada di Bawah Malaysia
Olahraga
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Timnas Indonesia membuka kiprah di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil positif, yakni kemenangan 2-0 atas Singapura.
Frengky Aruan - Jumat, 25 September 2026
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Start Positif Timnas Indonesia, Skuad Garuda Sikat Singapura 2-0
Indonesia
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
KPK menggelar OTT di 3 provinsi dan menangkap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta bersama 13 orang lainnya terkait dugaan korupsi pemkab
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
OTT di 3 Provinsi, KPK Sergap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena di Jakarta
Indonesia
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena dan sejumlah pihak lainnya.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Gelar OTT, Tangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara
Indonesia
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewa dengan hukuman 8,5 tahun penjara atas kasus suap proyek DJKA dan pemerasan perangkat desa.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
Bupati Pati nonaktif Sudewa Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut
Bagikan