Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Seluruh Daerah Berlakukan PPKM Level 1, Kegiatan 17 Agustusan Harus Perhatikan Prokes

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Agustus 2022
Seluruh Daerah Berlakukan PPKM Level 1, Kegiatan 17 Agustusan Harus Perhatikan Prokes

Anak-anak di Kampung Bukisi, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua memegang bendera merah putih menyambut HUT ke-77 kemerdekaan Republik Indonesia (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan menerapkan kebijakan PPKM level 1 di seluruh daerah di Indonesia baik di Jawa-Bali maupun di luar Jawa-Bali, sampai pertengahan Agustus mendang.

Alasan pemerintah terapkan level 1, karena tingkat keterisian rumah sakit atau BOR yang masih rendah atau fatality rate dari virus COVID-19 walupun ada peningkatan kasus harian.

Baca Juga:

PPKM Level 1 Termasuk Jabodetabek, Kapasitas Restoran hingga Mal Boleh 100 Persen

Ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2-15 Agustus 2022, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di Luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.

"Penetapan Level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA dalam Keterangannya, Selasa (2/8).

Safrizal mengakui, kasus aktif COVID-19 menunjukkan peningkatan belakangan ini karena adanya subvarian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Meskipun demikian, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukan penanganan pandemi yang terus terkendali

"Kenaikan jumlah kasus COVID-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit yang masih rendah, sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Safrizal.

Safrizal mengungkapkan, pada pengaturan Inmendagri kali ini ada beberapa perubahan diantaranya terkait dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19. Lalu, terdapat penambahan pintu masuk bagi pelaku perjalan luar negeri (PPLN).

"Ini dilakukan terhadap 6 bandar udara yaitu Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Bandar Udara Minangkabau, Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II, Bandar Udara Adi Sumarno, Bandar Udara Syamsudin Noor, dan Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan," imbuhnya.

Safrizal mengatakan, pemerintah juga akan terus mendorong percepatan program vaksinasi COVID-19 khususnya meningkatkan capaian pemberian dosis ketiga (booster).

Dia meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir sebagai wujud preventive action terhadap varian baru yang muncul.

Melalui penguatan kerjasama antara jajaran Forkopimda, pemerintah daerah maupun aparat kewilayahan untuk terus mengintensifkan pemantauan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di area-area publik.

"Sehingga masyarakat tetap waspada dan memperhatikan disiplin prokes, mengingat sesaat lagi akan banyak kegiatan-kegiatan perayaan HUT RI atau 17-an yang selama dua tahun belakangan ini tidak dapat diselenggarakan," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

PPKM Level 1 Termasuk Jabodetabek, Kapasitas Restoran hingga Mal Boleh 100 Persen

#17 Agustus #HUT RI #Hari Kemerdekaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kalender Agustus 2026 Lengkap Jadwal Long Weekend, Tanggal Merah dan Libur Nasional
Semarak perayaan HUT RI juga bisa bisa digunakan sebagai ajang kumpul keluarga sambil ikut lomba 17-an
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kalender Agustus 2026 Lengkap Jadwal Long Weekend, Tanggal Merah dan Libur Nasional
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Lifestyle
Kalender Jawa Agustus 2026 Lengkap Beserta Pasaran, Hijriah dan Tanggal Merah
Kalender Agustus 2026 lengkap dengan Kalender Jawa Agustus 2026, pasaran Jawa, tanggal Hijriah, libur nasional, tanggal merah, serta jadwal long weekend terbaru
ImanK - Sabtu, 01 Agustus 2026
Kalender Jawa Agustus 2026 Lengkap Beserta Pasaran, Hijriah dan Tanggal Merah
Indonesia
Rangkaian HUT Ke-81 RI Agustus 2026: Zikir Kebangsaan, Upacara Istana, hingga Merdeka Run
Pemerintah menyiapkan rangkaian panjang perayaan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI sepanjang Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Rangkaian HUT Ke-81 RI Agustus 2026: Zikir Kebangsaan, Upacara Istana, hingga Merdeka Run
Indonesia
Begini Rangkaian dan Acara HUT Ke-81 Republik Indonesia Sepanjang Bulan Agustus
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan zikir dan doa kebangsaan yang dijadwalkan berlangsung di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Sabtu (1/8).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Begini Rangkaian dan Acara HUT Ke-81 Republik Indonesia Sepanjang Bulan Agustus
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Lifestyle
Logo HUT RI ke-81 Resmi Diluncurkan, Ini Makna, Link Download, dan Aturan Penggunaannya
Logo HUT RI ke-81 resmi diluncurkan. Download logo resmi, pedoman identitas visual, makna, tema, dan aturan penggunaannya di sini.
ImanK - Senin, 29 Juni 2026
Logo HUT RI ke-81 Resmi Diluncurkan, Ini Makna, Link Download, dan Aturan Penggunaannya
Indonesia
Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI, Fajar Novario Diganjar Hadiah Tunai Rp 100 Juta
Karya kreator asal Padang Sumatra Barat itu meraih dukungan publik terbesar dengan 44,73 persen suara dari total 68.569 suara yang masuk selama lima hari masa pemilihan.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Menang Sayembara Logo HUT ke-81 RI, Fajar Novario Diganjar Hadiah Tunai Rp 100 Juta
Indonesia
Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Fajar Novario Raih Suara Terbanyak
Logo HUT ke-81 RI resmi diluncurkan. Karya Fajar Novario mendapat raihan suara terbanyak dalam voting tersebut.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Fajar Novario Raih Suara Terbanyak
Indonesia
Sejarah Baru! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Dipilih Langsung oleh Masyarakat
Masyarakat kini bisa memilih logo HUT ke-81 RI. Ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
Sejarah Baru! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Dipilih Langsung oleh Masyarakat
Bagikan