Selfie Bokong Depan Kuil, Dua Warga AS Didenda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Desember 2017
Selfie Bokong Depan Kuil, Dua Warga AS Didenda

Wat Arun, Thailand. (Instagram/iamryokario)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pihak berwenang Thailand menjatuhkan denda terhadap dua wisatawan Amerika Serikat atas tindakan tidaksenonoh di muka umam. Keduanya berswafoto memperlihatkan bokong di depan kuil Buddha terkenal.

Keduanya diketahui sebagai Joseph Dasilva (38) dan Travis Dasilva (36), ditangkap pada Selasa (29/11), di sebuah bandar udara di ibu kota Thailand, Bangkok.

Mereka masing-masing didenda sebesar 5.000 baht (sekitar Rp 2 juta) karena melakukan swafoto dengan memperlihatkan bokong yang dilakukan pada pekan lalu di Wat Arun atau Kuil Fajar, Bangkok.

"Dua warga Amerika tersebut telah mengakui tindakannya mengambil gambar tersebut," kata kepala polisi distrik Jaruphat Thongkomol.

Thailand dikenal memiliki kehidupan malam yang gemerlap, namun negara yang kebanyakan masyarakatnya beragama Buddha itu sangat kolot dan tindakan membuka pakaian dan ketelanjangan di muka umum dianggap sebagai perbuatan penghinaan.

Instagram

Kedua pria itu memiliki akun Instagram bernama "traveling_butts" yang berisikan sejumlah koleksi gambar memamerkan tindakan serupa, yang diambil dari sejumlah lokasi wisata dunia. Akun tersebut memiliki lebih dari 14.000 pengikut, namun pada Rabu tidak dapat dijangkau lagi karena telah dihapus.

Jaruphat mengatakan keduanya juga akan dikenakan denda serupa atas pengambilan gambar di kuil lainnya di Bangkok.

Saat ini mereka ditahan di pusat penahanan imigrasi, sementara polisi memperkirakan bahwa mereka telah melakjukan pelanggaran terhadap hukum kejahatan berjaringan Thailand, karena mengunggah foto tak pantas tersebut secara berjaringan, kata Jaruphat. (*)

Sumber: ANTARA

Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me
Bagikan