Sederet Sanksi Bagi Penumpang Kereta Api yang Melebihi Relasi Perjalanan, Nomor 2 Bikin Menguras Dompet!

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 14 Februari 2025
Sederet Sanksi Bagi Penumpang Kereta Api yang Melebihi Relasi Perjalanan, Nomor 2 Bikin Menguras Dompet!

Ilustrasi Foto: MerahPutih.com/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan pelanggan terkait aturan dan sanksi bagi penumpang yang dengan sengaja tidak turun di stasiun tujuan sebagaimana tertera pada tiket atau melebihi relasi perjalanannya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa penumpang yang melakukan perjalanan melebihi relasi yang tertera pada tiket akan dikenakan denda.

“Denda yang dikenakan mencapai dua kali lipat dari harga tiket parsial terendah sesuai kelas pelayanan yang digunakan,” jelas Ixfan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/2).

Selain dikenakan denda, pelanggaran ini juga dapat berujung pada larangan sementara untuk menggunakan layanan kereta api.

“Pelanggar juga dapat dikenakan sanksi larangan naik kereta api selama periode tertentu," ujar Ixfan.

Baca juga:

8 Cara Cepat Menang War Tiket Kereta Lebaran 2025

Sanksi bagi Penumpang yang Melebihi Relasi Perjalanan:

  1. Penumpang akan diturunkan di stasiun perhentian pertama yang memiliki loket penjualan tiket yang masih beroperasi.
  2. Denda sebesar dua kali lipat dari tarif parsial subclass terendah, sesuai dengan kelas pelayanan yang digunakan, dihitung dari stasiun tujuan yang tertera pada tiket hingga stasiun tempat penumpang diturunkan.
  3. Pembayaran denda dapat dilakukan secara tunai di atas kereta api atau di loket stasiun, dengan batas waktu maksimal 1 x 24 jam
  4. Jika tidak melakukan pembayaran denda, penumpang akan dilarang naik kereta api selama 90 hingga 180 hari kalender.

Ixfan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di dalam kereta api.

Dengan pengecekan yang dilakukan secara rutin, KAI berusaha memastikan bahwa seluruh pelanggan mematuhi ketentuan relasi perjalanan yang telah ditetapkan.

Baca juga:

PT KAI Tutup 40 Titik Perlintasan Kereta Api Sebidang Liar Sejak 2023

Dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan diimbau untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan guna menghindari keterlambatan.

“Kami mengingatkan agar tidak memaksakan diri naik ke dalam kereta yang sudah diberangkatkan atau pintu-pintu kereta yang telah ditutup demi keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Ixfan.

#PT KAI #Kereta Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hari Pertama Libur Panjang Isra Mikraj, Tingkat Okupansi Kereta Api Tembus 112,5%
Sebanyak 184.063 pelanggan berhasil dilayani dengan tingkat okupansi mencapai 112,55 persen dari total 163.544 tempat duduk yang disediakan.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Pertama Libur Panjang Isra Mikraj, Tingkat Okupansi Kereta Api Tembus 112,5%
Indonesia
Sejumlah Perjalanan Kereta Api ‘Ngaret’ sampai 2,5 Jam Pasca Rel Terendam Banjir di Pantura Jawa Tengah
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebut terjadi gangguan perjalanan kereta api yang terjadi di jalur Pantura Jawa Tengah, khususnya pada petak jalan antara Stasiun Kaliwungu dan Stasiun Kalibodri, Kabupaten Kendal.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Sejumlah Perjalanan Kereta Api ‘Ngaret’ sampai 2,5 Jam Pasca Rel Terendam Banjir di Pantura Jawa Tengah
Indonesia
PT KAI Lakukan 52 Penertiban Bangunan Liar Dekat Jalur Kereta
Sepanjang 2025, KAI melaksanakan 2.016 kegiatan sosialisasi keselamatan di sekitar jalur kereta api,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Januari 2026
PT KAI Lakukan 52 Penertiban Bangunan Liar Dekat Jalur Kereta
Indonesia
Long Weekend Isra Mikraj, KRL Yogyakarta-Palur Tambah 4 Perjalanan
Diprediksi, sebanyak 32-34 ribu orang akan menggunakan Commuter Line Yogyakarta pada libur panjang Isra Mikraj.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Long Weekend Isra Mikraj, KRL Yogyakarta-Palur Tambah 4 Perjalanan
Indonesia
Penumpang Kereta Meningkat saat Libur Isra Mikraj, Ini 10 Stasiun Tersibuk
PT KAI mencatat lonjakan penumpang kereta api selama libur panjang Isra Mikraj 15–18 Januari 2026. Hingga kini, penjualan tiket telah mencapai 70 persen kapasitas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Penumpang Kereta Meningkat saat Libur Isra Mikraj, Ini 10 Stasiun Tersibuk
Indonesia
Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Okupansi Tiket Kereta Api Baru 46 Persen
Seiring dengan potensi cuaca ekstrem di sejumlah wilayah, Franoto mengimbau pelanggan untuk memperhitungkan waktu keberangkatan menuju stasiun agar tidak tertinggal kereta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Jelang Libur Panjang Isra Miraj, Okupansi Tiket Kereta Api Baru 46 Persen
Indonesia
Long Weekend Isra Miraj 2026, Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Anjlok'
Masyarakat dapat menikmati perjalanan Whoosh dengan tarif lebih hemat, dengan potongan harga hingga 43 persen jika dibandingkan dengan tarif normal.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Long Weekend Isra Miraj 2026, Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Anjlok'
Indonesia
Long Weekend Isra Miraj, Warga Jabodetabek Ramai Booking Tiket ke Yogyakarta dan Bandung
KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 158.959 kursi KA jarak jauh selama libur panjang Isra Miraj 15–18 Januari 2026. Okupansi tertinggi capai 79 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Long Weekend Isra Miraj, Warga Jabodetabek Ramai Booking Tiket ke Yogyakarta dan Bandung
Indonesia
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Libur panjang akhir pekan kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menjelajahi kota-kota dengan nyaman dan aman bersama keluarga dengan naik kereta api.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Indonesia
Tiket Kereta Laris Saat Libur Isra Mikraj, Okupansi Tembus 53 Persen
PT KAI menyiapkan 649.780 kursi selama libur panjang Isra Mikraj. Hingga 13 Januari 2026, penjualan tiket mencapai 347 ribu dengan okupansi 53 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 13 Januari 2026
Tiket Kereta Laris Saat Libur Isra Mikraj, Okupansi Tembus 53 Persen
Bagikan