Merahputih.com - Polisi menangkap Politisi Partai Demokrat, Andi Arief atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelum ditangkap pada Minggu (3/3) di hotel Peninsula, Jakarta Barat, Andi sempat membuang barang bukti.
"Sabu beserta bong dibuang di kloset," ujar seorang sumber di Bareskrim.
Namun, polisi tak tinggal diam. Didampingi pihak hotel, polisi membongkar kloset di dalam kamar mandi tempat Andi menginap.
"BB alat pakai telah berhasil diamankan dengan menggunakan bantuan pihak hotel untuk mengambil Bong yang sudah dibuang di kloset," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi di hotel Peninsula, Jakarta Barat. Saat ditangkap, Andi tidak sendirian tapi bersama seorang wanita.
Usai ditangkap, Andi menolak untuk dilakukan tes Urine. "Yang bersangkutan terlihat jelas dalam kondisi 'habis menggunakan' dan menolak untuk di test urine," ucap dia.
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Idham Azis membenarkan penangkapan Andi Arief. "Ya benar (ditangkap)," kata Idham, Senin (4/3).
Laboratorium Forensik dikerahkan untuk olah TKP guna melakukan pengecekan terhadap residu atau sisa-sisa sabu yang dipergunakan Andi. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu. (Asp)