Sebanyak 32.064 Pekerja Kena Badai PHK, Terbanyak di DKI Jakarta
MerahPutih.com- Aktivitas pekerja lepas kuli angkut barang di Kawasan Blok A di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat total pekerja yang terdampak badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang semester I tahun 2024 mencapai 32.064 pekerja.
Berdasarkan Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker PHK terbanyak terjadi di DKI Jakarta dengan jumlah 7.469 pekerja terdampak badai PHK.
Daerah kedua terbanyak adalah Banten dengan total 6.135 pekerja, disusul oleh Jawa Barat sebanyak 5.155 pekerja dan Jawa Tengah dengan 4.275 pekerja. Posisi selanjutnya adalah Sulawesi Tengah dengan total 1.812 pekerja terdampak, kemudian Bangka Belitung 1.527 pekerja terdampak, dan Riau sebanyak 833 pekerja.
Paling sedikit badai PHK pekerja terjadi di Gorontalo 18 pekerja, Bali 19 pekerja kena PHK. Kemudian Lampung 23 pekerja, Sulawesi Tengah 27 pekerja dan Maluku 32 pekerja.(MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Suasana penumpang saat naik Bus Transjakarta di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Indonesia
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Pemprov memastikan tarif baru TransJakarta nantinya tetap di bawah rata-rata tarif transportasi umum di daerah lain, seperti Trans Semarang Rp 5.500 dan Trans Jogja Rp 5.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Indonesia
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi
Layanan klinik hewan gratis Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dibuka setiap hari mulai pukul 08.00–16.00 WIB selama tiga pekan pertama
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
Berita Foto
Peringati Hari Sumpah Pemuda 2025 Kemenhut Ajak Pemuda Menanam Mangrove di Pesisir Jakarta
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki (tengah), Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Dyah Murtiningsih (kiri), Direktur Rehabilitasoi Magrove Kemenhut Ristianto Pribadi (kanan), Sejumlah Pejabat, Perwakilan Bank Dunia, Mahasiswa dan Pelajar serta aktivis lingkungan, menanam bibt Mangrove, di Taman Wisata Alam Mangrove Angke Kapuk, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Oktober 2025
Indonesia
Pramono Mulai Perintahkan Anak Buah Bikin Feasibility Study Bangun RS Tipe A di Bekas RS Sumber Waras
Dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
Indonesia
Picu Hujan Mikroplastik, Wajah Pelaku Bakar Sampah Bakal Dipajang di Medsos DLH Jakarta
Praktik pembakaran sampah itu membuat mikroplastik serta zat berbahaya seperti dioksin terlepas ke udara dan kembali jatuh ke tanah saat terjadinya hujan.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Berita Foto
Pedagang Hewan Peliharaan Pasar Barito Evakuasi Barang Dagangan
Pedagang membawa hewan peliharan usai penertiban kios Pasar hewan Peliharaan Barito, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 27 Oktober 2025
Berita Foto
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta, Jum'at (24/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 24 Oktober 2025
Indonesia
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Purbaya mengatakan, proses verifikasi kerap terhambat lantaran pelapor tidak bisa dihubungi setelah menyampaikan aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025